Video
VIDEO DPP NasDem Resmi Beri SK Usungan ke Bustami-Tu Sop di Pilgub Aceh
NaDem berharap keputusan yang diberikan bisa membawa kemenangan bagi pasangan Bustami-Tu Sop sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: T Nasharul
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPP Partai NasDem akhirnya menyerahkan SK B1 KWK kepada pasangan Bustami Hamzah dan Tgk HM Yusuf A Wahab (Tu Sop) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Pilkada 2024.
SK persetujuan ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya kepada Bustami Hamzah di salah satu hotel di Jakarta pada Minggu (25/8/2024).
Hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris dan Bendahara DPW NasDem Aceh, Zamzami dan M Raji Firdana serta sejumlah pengurus teras partai tersebut.
Sedangkan Tu Sop tak tampak hadir di lokasi. Video dan foto penyerahan SK pun beredar cepat di lini media sosial dan grop WhatsApp (WA).
Ia menegaskan bahwa amanah ini diberikan secara khusus kepada pasangan Bustami-Tu Sop.
Baca juga: Relawan Milenial Bustami - Tusop di Abdya Deklarasi Dukungan
NaDem berharap keputusan yang diberikan bisa membawa kemenangan bagi pasangan Bustami-Tu Sop sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh untuk lima tahun ke depan.
Seperti diketahui, NasDem adalah partai pertama yang memberi dukungan kepada Bustami Hamzah yang sebelumnya menjabat Pj Gubernur Aceh untuk maju pada Pilkada 2024.
Lalu, diikuti Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.
Hingga hari ini, baru dua partai yang sudah memberikan SK B1 KWK kepada Bustami-Tu Sop. SK pertama diserahkan oleh DPP PAN, dan disusul DPP Partai NasDem.
| VIDEO Qatar Indikasi Hamas Langgar Gencatan Senjata, Minta Pelucutan Segera |
|
|---|
| VIDEO Balas Dendam! Al-Quds Luncurkan Toofan Maut, Kendaraan Idf Hancur! |
|
|---|
| VIDEO Operasi 'Blinding Vision': Al-Quds Sita Drone Israel! |
|
|---|
| VIDEO TERKEPUNG! Diburu Tentara Lebanon, Pasukan Zionis Lari Kocar-kacir Usai Tembak Warga Sipil |
|
|---|
| VIDEO - Bagai Perang! Operasi Terbesar Brasil Berantas Geng Narko Dikecam PBB! |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.