Berita Banda Aceh
Kemenag Aceh Kampanye Cegah Pernikahan Dini
Revitaliasi KUA yang masuk dalam tujuh program prioritas Kementerian Agama adalah Upaya menghadirkan KUA yang lebih baik termasuk dalam membimbing mas
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh terus berkampanye untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini di masyarakat. Salah satu pencegahan yang dilakukan dengan revitaliasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang kini tidak hanya lagi bertugas untuk dokumentasi dan surat menyurat.
Revitaliasi KUA yang masuk dalam tujuh program prioritas Kementerian Agama adalah Upaya menghadirkan KUA yang lebih baik termasuk dalam membimbing masyarakat terkait isu pernikahan dini.
Hal itu disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs Azhari dalam kegiatan Ngobrol Program Prioritas Informasi (NGOPPI) Kemenag yang digelar oleh Kanwil Kemenag Aceh, Senin (26/8/2024).
“Ke depan dengan revitaliasi diharapkan pelayanan di KUA lebih prima sesuai dengan kebutahan masyrakat. Hari ini lebih fokus terkait pernikahan dini, angka perceraian, ini salah satu upaya dari revitaliasi KUA untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait tujuan dari pernikahan yang sesungguhnya,” kata Azhari.
Baca juga: 10 Ribu Polisi Amankan Pilkada Aceh, Polda Mulai Operasi Mantap Praja Seulawah
Kemenag dan seluruh KUA di Aceh katanya, akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya pernikahan dini di masyarakat. Oleh karena itu, dalam program NGOPPI kemarin, Kemenag Aceh mengundang sejumlah pihak, mulai dari Mahkamah Syariah, Dinas Kesehatan, termasuk juga Disdukcapil, DPPPA Aceh, DRKA, BKKBN, dan pihak lainnya.
“Dalam kesempatan iniah kita sampaikan berbagai cara dan pendekatan yang kita lakukan masing-masing ke masyarakat untuk kampanye dan mencegah terjadinya pernikahan dini,” kata Azhari didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Kabid Urais) Kemenag Aceh, Mukhlis.
Azhari mengatakan, dalam kesempatan diskusi tersebut, perwakilan yang hadir tentu punya peran yang sama dalam mencegah terjadinya pernikahan dini.
Baca juga: Bakar Sampah Sembarangan Berujung Hanguskan 1 Ha Lahan di Lhoknga Aceh Besar
“Misal Dinas Kesehatan, mereka punya tugas sendiri untuk menyampaikan kepada masyarakat dampak kesehatan dari pernikahan dini. Jadi kita punya peran yang sama. Semua dinas harus kampanye bersama terkait ini,” ujarnya.
Azhari menegaskan, jika pernikahan dini terjadi dan menyasar anak-anak 16 tahun, ini dikhawatirkan akan berefek. “Kan belum mapan ekonomi, kalau ekonomi tidak beres pasti akan terjadi broken. Kemudian dari sisi agama kita juga harus siap lahir dan batin,” pungkasnya.(dan)
| Cegah Pengaruh Misionaris, Peran Da’i Perbatasan Diperkuat |
|
|---|
| 3 Menteri Kabinet Presiden Prabowo Subianto Takziah Almarhumah Hj Rusni binti H Yunus |
|
|---|
| Presiden Prabowo Kabulkan TKD Aceh 2026 Tak Kena Kebijakan Efisiensi |
|
|---|
| Satgas Galapana DPR Laporkan Empat Permasalahan Pokok Pascabencana di Aceh |
|
|---|
| Wacana Pengalihan Pilkada ke DPRD, Prof Humam: Jangan Ganti dengan Mekanisme Kendali Elit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/cegah-pernikahan-dini_kemenag-aceh.jpg)