Selasa, 2 Juni 2026

Berita Aceh Singkil

Polisi Gunung Meriah Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Pelaku melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Desa Blok 18 dan Desa Bukti Harapan, Kecamatan Gunung Meriah. 

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Tersangka pencuri dan penadah sepeda motor yang berhasil diringkus personel Polsek Gunung Meriah, Polres Aceh Singkil, Minggu (25/8/2024). 

Pelaku melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Desa Blok 18 dan Desa Bukti Harapan, Kecamatan Gunung Meriah. 

Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Personel Polsek Gunung Meriah, Polres Aceh Singkil, berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). 

Keberhasil tersebut patut mendapat apresiasi. 

Lantaran pengungkapan kasus pencurian sepeda motor itu dilakukan kurang dari 24 jam pascakejadian.

Menurut informasi pencurian kendaraan roda dua ini terjadi, Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 22 WIB malam. 

Kurang dari 24 jam dari kejadian polisi yang mendapat laporan berhasil meringkus dua pelaku di tempat terpisah, Minggu (25/8/2024). 

Masing-masing M (48) ditangkap di perbatasan Aceh Singkil dengan Subulussalam, tepatnya di kawasan Desa Suro Baru, Kecamatan Suro Makmur. 

Satu lagi S (46) ditangkap personel Polsek Gunung Meriah, di rumahnya di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu.

Keberhasilan polisi mengungkap dengan cepat, tak lepas dari bantuan keluarga korban. 

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, melalui Kapolsek Gunung Meriah Ipda M Sabri, MH, menyebutkan kronologis kejadian bermula ketika tersangka M yang merupakan penduduk Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, berhasil ditangkap di kawasan Suro Baru.

Pelaku melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Desa Blok 18 dan Desa Bukti Harapan, Kecamatan Gunung Meriah

"M diamankan oleh pihak kepolisian dan keluarga korban di perbatasan Subulussalam dan Kabupaten Singkil," kata Ipda Sabri. 

Setelah berhasil diringkus, M dibawa ke Mapolsek Gunung Meriah untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan diketahui M telah menjual sepeda motor hasil curiannya di dua tempat berbeda.

Satu unit motor dijual di Kota Siantar, Sumatera Utara.

Sementara sepeda motor jenis Supra dijual kepada seorang penadah bernama S di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu.

Tanpa ba bi bu polisi bergerak ke lokasi hingga akhirnya meringkus S di rumahnya, Minggu (25/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

"S kini turut diamankan di Polsek Gunung Meriah guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Sabri.

Kapolsek Gunung Meriah sampaikan  apresiasi kepada keluarga korban yang turut membantu mengungkap kasus curanmor tersebut.

Ia mastikan terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor itu hingga semua pelaku yang terlibat terungkap.

"Kami akan terus mengusut pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini," tegas Sabri.

Sementara itu kedua pelaku tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Gunung Meriah.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved