Video
VIDEO Kekerasan di Tepi Barat, Organisasi dan Pejabat, Hashomer Yosh, dijatuhkan Sanksi oleh AS
Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi, terhadap lembaga Israel dan seorang pejabat keamanan pemukiman Yahudi di Tepi Barat
SERAMBINEWS.COM - Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi, terhadap lembaga Israel dan seorang pejabat keamanan pemukiman Yahudi di Tepi Barat, pada hari Rabu atas tindak kekerasan yang terjadi di kawasan tersebut.
Ini dilakukan dalam upaya terbaru Washington untuk menghukum pemukim Yahudi yang dituduh melakukan kekerasan ekstremis terhadap warga Palestina, Reuters melaporkan.
Hashomer Yosh, sebuah organisasi non-pemerintah yang mengaku membantu melindungi para pemukim, memberikan dukungan material kepada pos terdepan Tepi Barat yang tidak sah yang sudah dikenai sanksi, kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Matthew Miller.
Pejabat tersebut adalah Yitzhak Levi Filant, seorang koordinator keamanan sipil di pemukiman Yitzhar yang memimpin sekelompok pemukim bersenjata pada bulan Februari untuk mendirikan blokade jalan dan melakukan patroli yang bertujuan untuk memaksa warga Palestina keluar dari tanah mereka, kata Miller.
Pernyataan tersebut meminta Israel untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut.
Sanksi tersebut membekukan aset AS milik mereka yang menjadi sasaran, menolak akses mereka, dan secara umum melarang warga Amerika untuk bertransaksi dengan mereka.
Sanksi akan dijatuhkan berdasarkan perintah eksekutif mengenai kekerasan di Tepi Barat yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada bulan Februari.
Perintah tersebut telah digunakan untuk menjatuhkan sanksi kepada kelompok pejuang Palestina serta pemukim Yahudi dan mereka yang mendukung mereka.
Kelompok advokasi pro-Israel dan warga negara ganda AS-Israel telah mengajukan gugatan hukum yang menentang perintah tersebut, dengan tuduhan bahwa perintah tersebut secara luas menghukum siapa pun yang menentang pembentukan Negara Palestina yang merdeka.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan pada hari Rabu bahwa “Israel memandang dengan sangat serius penerapan sanksi terhadap warga negara Israel” dan akan ada “diskusi yang tajam dengan AS”.
Sejak perang Timur Tengah tahun 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat Sungai Yordan, yang diinginkan Palestina sebagai inti negara merdeka.
Israel telah membangun pemukiman Yahudi di sana yang dianggap ilegal oleh sebagian besar negara. Israel membantah hal ini dan mengutip hubungan historis dan alkitabiah dengan tanah tersebut.(*)
VO: Siti Masyithah
EV: Muhammad Aziz
Serambinews
Tepi Barat Membara
Tepi Barat Mencekam
Pemukiman di Tepi Barat
Warga Palestina di Tepi Barat
AS beri Sanksi Terhadap Hashomer Yosh
Jalur Gaza
VIDEO Ratusan Ojol Geruduk Mako Brimob, Prajurit TNI Turun Tangan Redakan Situasi https |
![]() |
---|
VIDEO Kronologi Driver Ojol tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Ikut Demo tapi Sedang Antar Makanan |
![]() |
---|
VIDEO - Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Tim Off Road LEREX Aceh, Bunda PAUD Aceh Ikut Hadir |
![]() |
---|
VIDEO - Prabowo Respon Tegas Aparat Lindas Ojol Gunakan Rantis Brimob |
![]() |
---|
VIDEO - Konvoi Ratusan Ojol Lantunkan Shalawat Antar Jenazah Teman yang Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.