Pelantikan

Sah, 25 Anggota DPRK Abdya Resmi Dilantik

Prosesi sakral ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan amanah dari rakyat. 

Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji, Senin (9/9/2024). 

Laporan Taufik Zass I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji, Senin (9/9/2024).

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji ini berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK setempat dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Munawar Hamidi SH MH.

Prosesi sakral ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan amanah dari rakyat. 

Saat berlangsungnya acara pelantikan tersebut gedung DPRK setempat tampak sesak dengan pengunjung. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Abdya, Amiruddin mengungkapkan bahwa pelantikan ini merupakan momen penting bagi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Abdya. 

"Yang memimpin pengangkatan sumpah dan janji anggota DPRK Abdya adalah Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie, Bapak Munawar Hamidi," ujar Amiruddin saat diwawancarai wartawan sebelum acara pelantikan berlangsung.

Amiruddin juga menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan khidmat. 

"Persiapan acara ini telah dipersiapkan selama satu minggu. Alhamdulillah acara sakral hari ini berjalan sukses dan tanpa kendala," tambahnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para anggota dewan yang baru dilantik dapat segera bekerja untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Aceh Barat Daya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved