Breaking News

Pilkada Aceh Tamiang 2024

Terima Berkas Pasangan Independen, KIP Aceh Tamiang: Jangan Ada Intimidasi

Ini merupakan bakal pasangan kedua yang mendaftar Pilkada Aceh Tamiang 2024, setelah pasangan Armia Fahmi - Ismail yang diusung...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Hamdan Sati dan Febriadi saat berada di Kantor KIP Aceh Tamiang mendaftar Pilkada 2024 melalui jalur independen, Rabu (11/9/2024). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang  menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Hamdan Sati - Febriadi dari jalur perseorangan, Rabu (11/9/2024).

Ini merupakan bakal pasangan kedua yang mendaftar Pilkada Aceh Tamiang 2024, setelah pasangan Armia Fahmi - Ismail yang diusung sembilan parpol parlemen pada 29 Agustus lalu.

Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti seusai menerima berkas Hamdan - Febriadi menjamin pihaknya akan mengawal proses PIlkada secara adil dan terbuka. Siapapun yang telah memenuhi persyaratan, KIP dipastikannya memberi fasilitas untuk maju dalam kontestasi PIlkada.

“Pesta demokrasi harus berjalan dengan damai, dengan baik, adil dan bermartabat,” kata Rita.

Rita meyakini siapa pun yang mendaftar dalam Pilkada Aceh Tamiang merupakan putra terbaik yang memiliki niat baik membangun daerah. Makanya dia mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi ini tidak melakukan pemaksaan kehendak, terlebih intimidasi.

“Siapapun yang punya kepentingan dalam pelaksanaan Pilkada tidak boleh bersikap anarkis, rasis, teror dan intimidasi,” tegasnya.

Diketahui pasangan Hamdan - Febriadi mendaftar bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang di masa perpanjangan yang dibuka pada 9-11 September. Perpanjangan pendaftaran ini terpaksa diberlakukan karena pada masa normal hanya ada satu bakal pasangan yang mendaftar, Armia Fahmi - Ismail.

Rita Afrianti usai menerima dokumen pendaftaran itu menjelaskan pihaknya terlebih dahulu akan memerika kelengkapan administrasi Hamdan - Febri bersama penghubung. Setelah itu KIP Aceh Tamiang akan melakukan pleno dan menyampaikan hasilnya kepada penghubung. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved