Video

VIDEO - Warga Demo Minta Polisi Tidak Hentikan Pengeboran Minyak Ilegal di Alur Canang

Mereka menuntut agar pengeboran yang dihentikan segera dilanjutkan dan meminta pertanggung jawaban atas pencemaran lingkungan

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Teuku Raja Maulana

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Polisi menghentikan aktivitas pengeboran minyak mentah ilegal di Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur

Dari vedio yang didapatkan Serambi, pada Rabu (11/9/2024). Puluhann warga dari Kecamatan Birem Bayeun melakukan demonstrasi di kantor desa Alur Canang pada Selasa (10/9). 

Mereka menuntut agar pengeboran yang dihentikan segera dilanjutkan dan meminta pertanggung jawaban atas pencemaran lingkungan yang terjadi.

Dalam vedio itu juga terdengar seorang wanita berteriak. "Kami juga butuh makan, cari uang sehari-hari, kami tidak makan uang negara," tutur seorang wanita dalam vedio itu

Warga juga menuduh bahwa minyak mentah dari pengeboran tersebut dibuang ke aliran anak sungai, yang diduga melibatkan oknum dari Polres Langsa.

Polisi telah menyita berbagai peralatan pengeboran, seperti mesin, selang, drum, dan peralatan lainnya, sebagai upaya menghentikan aktivitas ilegal ini.

“Kami sangat menyesalkan tindakan polisi,” kata salah satu warga yang ikut dalam aksi, yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dia meminta agar petugas kepolisian tidak mengambil alat pengeboran dan menghentikan operasi, karena masyarakat selama ini menggantungkan penghidupan mereka dari aktivitas pengeboran tersebut.

“Kalau begini, kami bisa tidak makan, tidak ada lagi penghasilan, dan pasti perekonomian masyarakat akan mati,” ujarnya.

Sementara itu, warga lainnya mengungkapkan bahwa tindakan oknum anggota Polres Langsa yang diduga sengaja membuang minyak mentah ke sungai sekitar pukul 08.30 WIB telah mencemari lingkungan setempat.

“Lihat pak, alur sungai sudah dipenuhi minyak mentah yang sengaja dituang oleh oknum anggota Polres Langsa dari lokasi penambangan minyak masyarakat. 

Tindakan pembuangan minyak mentah itu akan mencemari lingkungan dan merusak tanaman padi di sawah, karena sungai ini mengalir sampai irigasi di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang,” ungkapnya.

Warga tersebut juga menjelaskan bahwa beberapa orang dari desa tetangga yang dialiri buangan minyak dari sungai itu marah dan malah menyalahkan Desa Alur Canang.

“Kami tidak habis pikir dengan oknum Polres Langsa atas aksi mereka. Bukan hanya dari Polres, bahkan semua Polsek yang ada di wilayah hukum Langsa juga turun ke Alue Canang,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Langsa belum memberikan keterangan apapun terkait unjuk rasa tersebut. Kasatreskrim Polres Langsa AKP Sumasdiono, saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, belum memberikan balasan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved