Berita Nagan Raya
Kasus Tambang Galian C ke Jaksa
“Kedua tersangka terlibat perkara penambangan tanpa izin atau Ilegal mining, berupa penambangan galian C." Rudi Saeful Hadi
“Kedua tersangka terlibat perkara penambangan tanpa izin atau Ilegal mining, berupa penambangan galian C." Rudi Saeful Hadi, Kapolres Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Personel Satreskrim Polres Nagan Raya menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti kasus tambang galian C tanpa izin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada Jumat (13/9/2024). Kedua tersangka berinisial AB dan MGD merupakan warga Nagan Raya ditangkap pada Juni 2024.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadhani SH MSi mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Selanjutnya, jaksa akan melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. "Kedua tersangka terlibat perkara penambangan tanpa izin atau ilegal mining, berupa penambangan galian C," kata Vitra Ramadhani.
Tersangka dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas dasar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit alat berat jenis excavator merk HITACHI warna prange dan satu buku catatan hasil penambangan warna coklat," jelasnya.(riz)
Berita Nagan Raya
Kasus Tambang Galian C
Kasus Tambang Ilegal
galian C
AKBP Rudi Saeful Hadi
Kapolres Nagan Raya
| Plt Sekda Zulkifi Tegaskan Pemkab Nagan Dukung Pendidikan Agama dan Dayah |
|
|---|
| Tegas! ASN Nagan Raya Dilarang Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Sekda: Tak Disiplin Diberi Sanksi |
|
|---|
| Pemkab Nagan Buka Pendaftaran Biaya Pendidikan untuk Santri dan Mahasiswa Berprestasi, Ini Link-nya |
|
|---|
| DPRK Nagan Raya Gelar RDPU dengan PLN soal Pembayaran Tagihan Lampu Jalan |
|
|---|
| Ketua DPRK Nagan Rizki Ramadhan Terima Anugerah Sahabat PWI, Tokoh Politik Muda Berpengaruh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.