Pilkada Aceh Jaya 2024

Usai Ditetapkan, Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya akan Dapat Pengawalan dari Polisi

Balon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Aceh Jaya akan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai...

Penulis: Riski Bintang | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Kabag Ops Polres Aceh Jaya, Kompol Rafi Darmawan. Usai Ditetapkan, Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya akan Dapat Pengawalan dari Polisi. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Balon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Aceh Jaya akan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta melalui Kabag Ops Kompol Rafi Darmawan saat dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (15/9/2024).

"Para kandidat nanti setelah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil Bupati akan diberikan satu orang polisi untuk bertugas menjaga dan mengawal seluruh kegiatan kandidat tersebut," ungkapnya.

Dirinya menyebutkan jika saat ini, Polres Aceh Jaya sendiri mengusulkan sebanyak 16 orang personil yang akan menjadi pamtup para kandidat.

Hanya saja jumlah itu akan disesuaikan dengan kemampuan jumlah personil yang dimiliki Polres Aceh Jaya.

"Kita usulkan satu kandidat dikawal dua orang polisi, hanya saja masih lihat kondisi, karena kita keterbatasan personil," ungkapnya.

"Saat ini yang sudah pasti nanti satu orang kandidat diberikan satu pamtup, jadi ada empat calon dengan total 8 personil," tambahnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved