Berita Aceh Tamiang

Asra Resmikan Dinas Damkar

Dia berharap stakeholder bahu-membahu menekan kasus ini dengan berbagai cara, misalnya sosialisasi dan kebijakan. 

Editor: mufti
Dok Humas PEMKAB TAMIANG
RESMIKAN - Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra didampingi Plt Kadis PKP, Ilham Malik meresmikan dinas baru hasil pemekaran dari BPBD, Kamis (19/9/2024). 

SERAMBINEWS.COM, KULASIMPANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi mendirikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) sebagai jawaban atas meningkatnya kasus amukan si jago merah dalam setiap tahun. 

Dinas pemekaran dari BPBD Aceh Tamiang ini diharapkan mampu mengendalikan sekaligus mencegah dini ancaman kebakaran, baik di permukiman maupun di kawasan hutan dan lahan.

“Pemekaran Dinas otomatis berdampak pada bertambahnya pengeluaran APBK, tapi yang terpenting bagaimana anggaran yang dikeluarkan dapat seimbang dengan apa yang kita berikan terhadap masyarakat,” kata Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra ketika meresmikan Dinas Damkar di Workshop BPBD, Kamis (19/9/2024).

Namun, Asra menyampaikan pencegahan kasus kebakaran bukan hanya tugas DPKP. Dia berharap stakeholder bahu-membahu menekan kasus ini dengan berbagai cara, misalnya sosialisasi dan kebijakan. 

“Pencegahan itu paling utama dalam mitigasi bencana kebakaran. Karenanya saya minta, Satpol PP bersama Dinas Damkar, PLN, dan Camat aktif menyosialisasikan ke masyarakat supaya bijak menggunakan listrik dengan tidak membuat sambungan liar atau ilegal serta tidak aman,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Asra menyampaikan apresiasi kepada Panitia Legislasi DPRK Aceh Tamiang karena telah berkontribusi membentuk Yudha Brama Jaya. Kehadiran dinas baru ini diakuinya sebagai gambaran harmonisasi legislatif dan eksekutif.

Plt Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, Ilham Malik melaporkan, terbentuknya Dinas ini sudah sesuai dengan kebutuhan pemenuhan standar pelayanan minimal pemerintah kepada warganya. Untuk tahap awal, DPKP diperkuat 105 orang, terdiri atas 15 PNS, 83 PPPK, dan 7 tenaga teknis yang terbagi pada enam pos.

Jumah pos ini dinilainya belum maksimal karena seharusnya DPKP memiliki pos pemadam kebakaran di setiap Kecamatan. “Dengan luasnya wilayah Kabupaten Tamiang dan hanya 6 Pos Damkar saja, mungkin tidak akan maksimal dalam upaya untuk mencapai response time 15 menit menuju ke lokasi kebakaran,” kata Ilham. 

Sebagai gambaran, Ilham merincikan kasus kebakaran di tahun 2021 sebanyak 33 kasus, meningkat menjadi 35 kasus di tahun 2022, selanjutnya di tahun 2023 melonjak drastis menjadi 53 kasusdan sampai September 2024 sudah terjadi 44 kasus kebakaran.(mad)

PLN Perketat Sambungan Listrik

Lonjakan kasus kebakaran di Aceh Tamiang dalam empat tahun terakhir sangat drastis. Kasus ini dipicu beberapa sebab, misalnya kebocoran tabung gas elpiji dan hubungan arus pendek listrik.

“Khusus kepada PLN, saya minta agar tidak melayani permintaan sambungan listrik bagi bangunan yang berada di pinggir jalan, bila tidak memiliki IMB. Ini musti lakukan guna mencegah berdirinya bangunan liar di pinggir jalan yang menyebabkan potensi kecelakaan dan kebakaran,” kata Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra ketika meresmikan DPKP, Kamis (19/9/2024).

Khusus untuk kawasan perkotaan, Asra mengingatkan Camat agar peka terhadap kondisi instalasi pendukung, seperti gang lalu lintas kebencanaan yang tersedia di sela bangunan ruko. 

“Para Camat harus peka untuk mengkoordinir masing-masing wilayah agar mobil pemadam kebakaran tidak terhambat saat menuju ke lokasi terjadinya kebakaran musti steril, tidak boleh ada orang berjualan ataupun tempat parkir, harus steril serta harus siap-siaga sewaktu-waktu ada terjadi kebakaran,” sebutnya lagi.(mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved