Pilkada Subulussalam 2024
Ini Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota Subulussalam, Sabah 1, Rabbani 2, Fakar 3
Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka berlangsung pukul 21.00 WIB yang dipimpin Ketua KIP Kota Subulussalam...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota/wakil wali kota untuk Pilkada 2024.
Pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam dilaksanakan, Senin (23/9/2024) di Kantor KIP Kota Subulussalam.
Berdasarkan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota/wakil wali kota Drs Salmaza MAP-Bahagia Maha mendapat nomor urut 1, Haji Rasyid Bancin-Nasir SE nomor urut 2 serta paslon Fajri Munthe-Karlinus nomor urut 3.
Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka berlangsung pukul 21.00 WIB yang dipimpin Ketua KIP Kota Subulussalam Asmiadi SKM.
Pengundian nomor urut dihadiri oleh ketiga pasangan cawalkot dan cawawalkot serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung.
Selain itu, tampak hadir komisioner KIP Subulussalam Asmiadi SKM, Malim Sabar Maha dan Syahputra Cibro dan tokoh-tokoh terkait lainnya.
Pengundian nomor urut peserta Pilwakot Subulussalam diawali dengan pengambilan nomor antrean dalam sebuah fishball yang dilakukan oleh masing-masing pasangan.
Lalu Pengambilan nomor antrean ini untuk menentukan giliran dalam mengambil undian nomor urut.
Selanjutnya masing-masing cawalkot dipanggil untuk mengambil nomor urut berdasarkan nomor antrean dimulai dengan angka terkecil hingga angka terbesar.
Undian nomor urut berbentuk gulungan kertas ini pun diambil oleh cawalkot-cawalkot dari sebuah kotak yang disiapkan oleh KIP Kota Subulussalam.
Kemudian masing-masing pasangan calon diberi kesempatan menyampaikan kata sambutan di hadapan para hadirin sesuai dengan nomor urut masing-masing berdurasi sepuluh menit. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.