Aceh Utara

Ini Struktur Fraksi DPRK Aceh Utara 2024-2029, Berikut Ketuanya

45 anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029 yang berasal dari 12 partai politik akhirnya sepakat membentuk empat fraksi...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBI/JAFARUDDIN
Ketua Sementara DPRK Aceh Utara Bukhari SE memimpin sidang pertama seusai mengikuti pengucapan sumpah dan penyerahan palu sidang dari pimpinan lama. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pimpinan Sementara DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029 sudah mengesahkan struktur organisasi baru untuk mendukung kinerja mereka ke depan.

Struktur organisasi pertama yang dibentuk setelah mereka mengikuti pengucapan sumpah pada 2 September 2024 adalah fraksi.

45 anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029 yang berasal dari 12 partai politik akhirnya sepakat membentuk empat fraksi dari permintaan para partai politik  sebelumnya lima fraksi.

Setelah mendapat kesepakatan bersama melalui musyawarah kemudian pada 25 Setember 2024 Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari SE memimpin rapat paripurna untuk penetapan empat fraksi tersebut.

Masing-masing, Fraksi Partai Aceh (PA) dengan jumlah kursi 19 dari dua partai, terdiri PA 17 kursi dan Demokrat dua kursi. Pelaksana Tugas (Plt) Fraksi PA untuk sementara ditunjuk Arafat SE MM (politisi PA).

Kemudian Fraksi Partai Adil Sejahtera Aceh, gabungan dari dua partai dengan jumlah 8 kursi, yaitu PAS Aceh lima kursi dan Nasdem tiga kursi, yang diketuai Tgk Nasrullah (politisi PAS).  

Sedangkan dua fraksi gabungan yaitu, Fraksi Karya Independen Amanat Sejahtera (KIAS) gabungan dari lima partai dengan jumlah kursi 10.

Mereka adalah Golkar 4 kursi), PAN 2 kursi, Partai SIRA 2 kursi, PKS 1 kursi dan Partai Garuda 1 kursi.

Fraksi tersebut diketuai H Saifuddin (politisi Partai Golkar).

Sedangkan yang ke empat, Fraksi Gerakan Kebangkitan Nanggroe Aceh, gabungan dari tiga partai dengan jumlah 8 kursi, yang diketuai H Anwar Risyen (politisi Partai Gerindra).

Yaitu, PKB 3 kursi, PNA 3 kursi dan Partai Gerindra 2 kursi.

“Setelah dilantik kita langsung memulai menyusun fraksi, karena dalam aturan disebutkan penyusunan fraksi harus diselesaikan dalam masa sebulan,” ujar Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari SE, kepada Serambinews.com, Selasa (1/10/2024).

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved