Berita Banda Aceh
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Jamu Penjabat Gubernur Aceh Safrizal
Penjabat Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menghadiri undangan jamuan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H Suharjono, S.H., M.Hum
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penjabat Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menghadiri undangan jamuan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H Suharjono, S.H., M.Hum, di kantor sementara Pengadilan Tinggi, Gedung Balai Tgk. Chik di Tiro, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (2/10/2024).
Dalam jamuan itu, Safrizal turut didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh T. Aznal Zahri dan Kepala Biro Admin Akkar Arafat.
Hadir juga dalam pertemuan itu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Isnurul Syamsul Arif, serta Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi di Banda Aceh, Firmansyah dan Taqwaddin.
Baca juga: Peluncur Terisi Penuh, Rudal Generasi Terbaru Iran Siap Bombardir Israel: Bisa Kejutkan Dunia
Untuk sementara waktu, Pengadilan Tinggi Banda Aceh meminjam pakai Gedung Balai Tgk. Chik di Tiro, yang beralamat di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Kantor Pengadilan Tinggi pindah sementara dalam rangka pembangunan gedung baru di Kampung Baru, Banda Aceh.
Suharjono mengatakan, meski menempati kantor di gedung sementara, Pengadilan Tinggi Banda Aceh tetap memberikan pelayanan yang maksimal.
"Alhamdulillah nyaman bekerja di Aceh. Pelayanan tetap maksimal," ujar Suharjono.(*)
Baca juga: Sama-Sama Penyakit Jantung, Ini Perbedaan Serangan Jantung dengan Gagal Jantung, Kenali Gejalanya
Aceh Paling Banyak Ekspor Batu Bara ke India, Nilainya Capai USD 31,77 Juta |
![]() |
---|
Bunda PAUD Banda Aceh Kunjungi TK dan SD Methodist, Tekankan Pentingnya Kesehatan Anak |
![]() |
---|
Mualem-Dek Fadh Diminta Evaluasi Program Tak Pro Rakyat dan Tidak Realistis |
![]() |
---|
Kantongi Hasil Forensik, Polres Aceh Utara Imbau Komplotan Bersenjata Segera Menyerah Diri |
![]() |
---|
Unmuha Masuk 15 Besar PTMA Nasional dan Raih Peringkat Terbaik 1 PTS Se-Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.