Fakta Baru Istri Pimpinan Ponpes Siram Santri dengan Air Cabai: Korban Sempat Dicubit dan Diikat

M (15), santri di Aceh Barat yang videonya viral seusai disiram air cabai oleh istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial NN (40). 

Editor: Amirullah
Kolase Tribunnewswiki/Tribun Network/Surya
Viral Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Siram Santri Pakai Air Cabai Gegara Lakukan Hal Ini 

SERAMBINEWS.COM - Fakta baru kasus istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) siram santri dengan air cabai.

Korban trauma dan mengalami kesakitan di seluruh tubuhnya.

Begini kondisi terbaru M (15), santri di Aceh Barat yang videonya viral seusai disiram air cabai oleh istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial NN (40). 

Dalam video yang beredar, tampak M merintih kesakitan saat tubuhnya dibersihkan oleh seorang wanita. 

Untuk menahan sakit, M bahkan sampai menceburkan diri ke dalam bak mandi. 

Terungkap M tak hanya disiram air cabai, melainkan tubuh diikat dan rambutnya juga dicukur habis oleh NN.

Ibu kandung M, Marnita Pante mengatakan M disiram air cabai lantaran kedapatan merokok di ponpes. 

Seusai kejadian, kini M mengalami trauma. 

"Kejadian ini membuat anak saya menjadi trauma akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh NN istri dari pimpinan Pesantren tersebut," terang Marnita, dikutip dari TribunMedan.com, Jumat (4/10/2024). 

Marnita menyebut putranya merasakan panas dan kesakitan di sekujur tubuh. 

Tubuh M juga mengalami bengkak-bengkak karena disiram air cabai. 

Detik-detik M Disiram Air Cabai

Marnita juga menceritakan detik-detik putranya disiram air cabai oleh NN. 

Menurut Marnita, biasanya hukuman di ponpes hanya berupa cukur rambut. 

"Memang ada hukuman, tapi (biasanya) hanya sebatas dicukur rambutnya. Bukan mengolesi cabai di mulut dan di badannya," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Jumat (4/10/2024).

Ia pertama kali mengetahui M mengalami kekerasan di ponpes setelah putranya itu pulang ke rumah dalam kondisi menangis. 

Saat itu, M pulang sembari berlari dan merintih kesakitan.

"Dia berlari di jalan sambil nangis, teriak bahwa badannya terasa perih karena diolesi cabai oleh uminya (pelaku, red)," lanjutnya.

Sebetulnya, ada empat santri lain yang dihukum bersama M. 

Namun, santri lain tidak digunduli dan hanya diolesi cabai pada bagian mulut. 

"Ada 4 santri  yang kena (hukuman) hanya sebatas diolesi cabai di bibir saja, mereka tidak dicukur rambut karena tidak melakukan kesalahan yang sama seperti yang anak saya lakukan," urai Marnita.

Sempat Minta Penjelasan Pihak Ponpes 

Marnita melanjutkan, ia sempat meminta penjelasan pihak ponpes terkait hukuman kejam yang diberikan kepada korban. 

Namun saat itu pihak ponpes beralasan hukuman itu diberikan demi kebaikan remaja 15 tahun tersebut. 

"Saya bilang ke (ponpes): 'Kenapa anak saya harus diolesi cabai dengan cara mengikat anak saya," kata Marnita menirukan percakapannya dengan pihak ponpes.

Akan tetapi, orang tua korban tidak mendapatkan alasan jelas kenapa anaknya dihukum sedemikian rupa.

Tangan Diikat, Pipi Dicubit 

Lebih lanjut, Marnita menyebut anaknya juga sempat dicubit pipinya hingga diikat tangannya oleh NN. 

Kejadian itu berlangsung setelah korban kedapatan merokok. 

Korban lantas dikumpulkan bersama empat santri lainnya. 

"Kemudian ada ancaman dari umi (NN). Habis itu tangan korban diikat," beber Marnita.

NN lantas meninggalkan korban dan kembali ke rumahnya untuk memblender cabai. 

Setelah itu, NN membawa adonan cabai dalam plastik dan mengoleskannya ke tubuh korban. 

"Habis itu anak saya diberdirikan di tiang, baru diolesi cabai di mulut dan badan dia," kata dia.

NN Ditangkap 

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy Meulaboh menyebut pihak kepolisian telah menangkap NN, tak lama setelah video santri berusia 15 tahun viral. 

NN ditangkap di rumahnya atas dugaan penganiayaan terhadap T. 

"Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren," ucap Fachmi, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (3/10/2024). 

"Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat," ucapnya, Rabu (2/10/2024).

Kendati NN sudah mengakui perbuatannya, hingga kini belum resmi menyandang status tersangka. 

Fachmi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti untuk mengungkap kasus ini. 

"Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini," tuturnya.

Apabila terbukti bersalah, NN akan dijerat Pasal Kekerasan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.c jo Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Endra K, TribunMedan/Angel Angita, Serambinews/Sadul Bahri)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Santri Disiram Air Cabai Istri Pimpinan Ponpes: Alami Trauma, Sempat Dicubit dan Diikat

Baca juga: Tampang Istri Pimpinan Ponpes yang Siram Santri Pakai Air Cabai, Korban Ketahuan Merokok

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved