Breaking News
Minggu, 12 April 2026

Berita Banda Aceh

Sudah 327 Pelamar Mendaftar Jadi PPPK di Lingkungan Pemko Banda Aceh

Dia mengatakan, hingga saat ini yang sudah mendaftar sejumlah 327 pelamar.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
Kepala BKPSDM Banda Aceh, Rizal Abdillah. 

Dia mengatakan, hingga saat ini yang sudah mendaftar sejumlah 327 pelamar.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Rizal Abdillah mengatakan, sudah 327 pelamar melakukan pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (7/10/2024).

Dia mengatakan, proses pendaftaran PPPK tersebut sendiri sudah dibuka sejak 1-20 Oktober 2024.

Hal itu sesuai dengan keputusan Menpan RB no. 329 th 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 bahwasanya alokasi formasi Pemerintah Kota Banda Aceh sejumlah 1222 (tenaga teknis).

Pelamar yang dapat mendaftar adalah tenaga Non ASN yang bekerja di instansi pemerintah Kota Banda Aceh.

Pelamar tersebut diperuntukan khusus untuk eks tenaga honorer kategori II (eks THK - II) atau tenaga Non ASN yang terdaftar dalam data base BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Dia mengatakan, hingga saat ini yang sudah mendaftar sejumlah 327 pelamar.

"Namun belum mengakhiri aplikasi mendaftar, sehingga belum tahu pasti berapa orang yang sudah memilih nama jabatan," kata Rizal saat dikonfirmasi Serambi.

Dikatakannya, saat ini sendiri pihaknya mencatat jumlah non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi yaitu 1028 dari jumlah mengundurkan diri dari tenaga kontrak 23 orang.

"Kemudian meninggal dunia 2 orang. Sehingga jumlah yang memenuhi syarat 1003. Setelah selesai proses pendaftaran baru dapat kami sampaikan Kembali," jelasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa semua instansi dipastikan akan  ada pelamar.

Hanya saja, tidak semua jabatan dapat terisi sesuai kebutuhan Pemko Banda Aceh.

"Karena jumlah formasi jabatan lebih besar dibanding peserta yang memenuhi syarat," pungkasnya.(*)

Baca juga: Tak Terdata di BKPSDM, Nakes Subulussalam tak Bisa Ikut Seleksi P3K, YARA Dampingi Pengaduan ke DPRK

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved