Optimalisasi RTH untuk Pembangunan Berkelanjutan, Puslatbang KHAN Diseminasi Analisis Kebijakan

Menurutnya, RTH tidak hanya berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat kota...

Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara (Puslatbang KHAN) menyelenggarakan diseminasi hasil rekomendasi kebijakan secara daring pada Selasa (8/10/2024). 

SERAMBINEWS.COM – Dalam upaya memperkuat implementasi kebijakan terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara (Puslatbang KHAN) menyelenggarakan diseminasi hasil rekomendasi kebijakan secara daring pada Selasa (8/10/2024).

Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara (KKIAN) LAN RI, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, S.H., M.A., dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Puslatbang KHAN. Ia menegaskan pentingnya keberadaan RTH sebagai elemen kunci dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

Menurutnya, RTH tidak hanya berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat kota dengan menyediakan ruang publik yang berkualitas.

Desy Maritha, Analis Kebijakan Puslatbang KHAN LAN RI, menjelaskan bahwa urgensi kebijakan RTH semakin dirasakan mengingat isu memburuknya kualitas udara, terutama di kota-kota besar Indonesia.

Salah satu penyebab utama kondisi ini adalah masih terbatasnya pemenuhan RTH di berbagai daerah. Desy menambahkan bahwa berbagai studi menunjukkan bahwa RTH dapat mengurangi polusi udara hingga 5 persen sampai 69 % .

Rekomendasi dari hasil analisis Puslatbang KHAN, antara lain, kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk melakukan verifikasi data ketersediaan RTH agar ada kepastian data yang menjadi rujukan nasional. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat berinovasi, seperti dengan konsep "Jointly Claimed," yaitu kolaborasi antara pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pengakuan RTH bersama.

Abdul Ghofar dari WALHI juga turut hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan bahwa Green City atau Kota Hijau adalah konsep pembangunan kota yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan mendukung kualitas hidup masyarakat.

Ada setidaknya 11 indikator yang digunakan untuk mengukur kota berkelanjutan, antara lain: RTH, pengelolaan sumber daya air, energi, sampah, kualitas udara, transportasi publik, perencanaan tata ruang, partisipasi masyarakat, bangunan berkelanjutan, ketahanan iklim, dan keanekaragaman hayati.

Mirwansyah Prawiranegara, perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, menekankan pentingnya perencanaan menyeluruh yang mencakup Ruang Terbuka Non-Hijau (RTNH) dan Ruang Terbuka Biru (RTB) sebagai bagian dari sistem ekologi kota.

Menurutnya, segala bentuk ruang, baik di permukaan tanah, dinding, hingga atap bangunan, memiliki potensi untuk berkontribusi dalam membentuk RTH yang berkualitas dan berfungsi optimal dalam mendukung lingkungan perkotaan.

Sementara itu, Irvan Wahyudrajat dari Bappedalitbang Kota Surabaya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah berhasil memenuhi ketentuan pemenuhan 30 % RTH sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Ia menekankan bahwa pencapaian ini diraih melalui kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam perencanaan tata kota yang berkelanjutan.

Diseminasi ini diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari ASN, masyarakat sipil, mahasiswa, hingga berbagai kalangan yang peduli terhadap isu lingkungan, khususnya RTH. Diskusi yang dihadiri oleh para narasumber kompeten, seperti Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, serta Direktur WALHI DKI Jakarta, memberikan wawasan mendalam terkait implementasi kebijakan RTH.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperdalam pemahaman para peserta terkait isu RTH serta mempromosikan rekomendasi kebijakan yang terangkum dalam makalah berjudul 'Implementasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan'.(rel/*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved