Aceh Barat
Pilkada 2024, Dua Kecamatan di Aceh Barat Ini Rawan Pelanggaran
Potensi kerawanan tersebut disebabkan oleh jumlah pemilih yang dominan dibandingkan dengan kecamatan lain di Aceh Barat...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Dalam penataan Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, dua kecamatan di wilayah ini, yaitu Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Meureubo, dinyatakan rawan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Potensi kerawanan tersebut disebabkan oleh jumlah pemilih yang dominan dibandingkan dengan kecamatan lain di Aceh Barat, yang berpotensi menimbulkan gesekan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat di Panwaslih Aceh Barat, Orian Saputra, Minggu (13/10/2024) mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menginstruksikan Panwascam untuk melakukan pengawasan yang ketat guna mencegah pelanggaran di lapangan.
Menurutnya, pengawasan yang intensif diperlukan karena suhu politik di kedua kecamatan ini cenderung lebih tinggi, yang dapat meningkatkan risiko konflik antara tim sukses calon kandidat.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas pengawasan, Panwaslih Aceh Barat mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) khusus bagi puluhan anggota Panwascam, Minggu (13/10/2024), di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Barat, Meulaboh.
Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk membekali pengetahuan dan pemahaman bagi para panwascam dalam menjalankan tugas pengawasan mereka.
Dalam Bimtek tersebut, para panwascam diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan selama masa kampanye. Mereka diinstruksikan untuk berkoordinasi secara rutin dengan pengawas di tingkat desa agar bisa memantau setiap kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon atau tim sukses.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi potensi gesekan. "Percakapan di media sosial, pertemuan masyarakat, dan tempat-tempat umum dapat memicu ketegangan, sehingga pencegahan melalui pemahaman yang baik sangat diperlukan," ujarnya.
Di samping pengawasan terhadap penyelenggara pemilu seperti PPK di tingkat kecamatan, Panwaslih juga mengingatkan pentingnya mengawasi potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh ASN, aparatur gampong, serta kesalahan dalam pemasangan alat peraga kampanye di lokasi-lokasi terlarang, seperti masjid dan sekolah.
Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan Pilkada 2024 di Aceh Barat dapat berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Panwascam-Aceh-Barat-mengikuti-Bimtek.jpg)