Berita Banda Aceh

Tiga Politisi Muda Jadi Pimpinan DPRK Banda Aceh, Ingin Bangun Kolaborasi

Irwansyah, Daniel maupun Musriadi merupakan politisi muda, yang sudah memiliki pengalaman di legislatif

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
DOK Humas DPRK Banda Aceh
AMBIL SUMPAH - Irwansyah ST, Daniel Abdul Wahab S.Pd, dan Dr Musriadi Aswad M.pd saat diambil sumpah sebagai Ketua DPRK Banda Aceh, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi MH, Senin (14/10/2024) di Gedung DPRK setempat. DOK HUMAS DPRK BANDA ACEH 

Irwansyah, Daniel maupun Musriadi merupakan politisi muda, yang sudah memiliki pengalaman di legislatif 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Irwansyah ST resmi dilantik menjadi Ketua DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029.

Sedangkan Daniel Abdul Wahab S.Pd dari Nasdem dipercayakan sebagai Wakil Ketua I  DPRK dan Dr Musriadi Aswad M.pd dari PAN sebagai Wakil Ketua DPRK II.

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi MH, Senin (14/10/2024) pukul 10:30 WIB di Gedung DPRK Banda Aceh.

Pelantikan itu disaksikan oleh Pj Wali Kota BandaAceh, Ade Surya beserta unsur Forkopimda dan ketua partai politik.

Baca juga: USK Beri Honoris Causa kepada Prof Abdul Khalil

Usai dilantik, ketiga pimpinan itu melakukan serah terima palu persidangan dari Wakil Ketua DPRK

Sementara, Eviati, karena Irwansyah yang sebelumnya Ketua Sementara kini melanjutan tugasnya sebagai Ketua Definitif.

Lalu, ketiga politisi muda ini dilanjutkan dengan sesi peusijeuk (tepung tawari) di halaman gedung DPRK setempat.

Ketua MPU Banda Aceh, T gk H Syibral Malasyi dan Ketua MAA Banda Aceh, Amirullah Hamzah melakukan peusijuek dihadapan ratusan masyarakat yang hadir.

Irwansyah, Daniel maupun Musriadi merupakan politisi muda, yang sudah memiliki pengalaman di legislatif untuk berkolaborasi dengan Pemko da Aceh dan menjalankan fungsi pengawasan.

Irwansyah diketahui sudah tiga periode menjadi anggota DPRK Banda Aceh, yaitu 2014-2019, 2019-2024, dan periode 2024-2029. Ia masuk ke DPRK Banda Aceh pada 2014 lalu di usia 33 tahun.

Selama di DPRK Banda Aceh, anak muda asal Aceh Barat ini sudah menduduki berbagai komisi dan vokal menyoroti berbagai persoalan pelayanan publik di Banda Aceh.

Daniel Abdul Wahab juga sudah tiga periode di DPRK Banda Aceh. Awalnya, pria asal Ulim ini merupakan politisi PKPI saat melaju ke legislatif, kemudian dirinya beralih ke Nasdem. Ia pernah menjabat wakil ketua komisi hingga ketua fraksi.

Sementara Musriadi memiliki latarbelakang dunia pendidikan, karena sebelumnya ia merupupakan dosen di salah satu universitas. Politisi “putra” Ilie Ulee Kareng ini sudah dua periode I DPRK Banda Aceh.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST dalam sidang paripurna tersebut menyampaikan, tugas kerakyatan yang diemban ini tidak akan sanggup dipikul tanpa dukungan anggota dewan, wali kota beserta aparatur jajaran Pemko Banda Aceh dan semua pihak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved