VIDEO - Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Bireuen Diserahkan ke Jaksa
Penyerahan tersangka disertai barang bukti diantar dengan satu unit mobil langsung dibawa ke ruangan penanganan tindak pidana umum.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, – Rj (35) warga Desa Meuse, Kecamatan Kutablang Bireuen yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Siti Humaira (21), mahasiswi program studi Ilmu Keperawatan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh, warga Desa Geudong Alue, Kota Juang Bireuen yang terjadi pada Kamis (1/8/2024) lalu, Selasa (15/10/2024) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen.
Penyerahan tersangka disertai barang bukti diantar dengan satu unit mobil langsung dibawa ke ruangan penanganan tindak pidana umum.
Tersangka memakai baju tahanan, kedua tangan diborgol dan didampingi sejumlah anggota Satreskrim Polres Bireuen. Tersangka langsung dibawa ke ruangan khusus dan dimasukkan dalam sel Kejari Bireuen.
Beberapa saat kemudian, Kasi Pidum Kejari Bireuen, Firman Junaidi dan JPU, Leni Fuji Lestari memeriksa berkas yang diantar Satreskrim Polres Bireuen serta barang bukti.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko melalui Kasat Reskrim, AKP Dimas Firmansyah didampingi Kanit Pidum, Aipda Asra Dinata mengatakan, tersangka kasus pembunuhan berinisial Rj (35) warga Desa Meuse, Kutablang bersama berkas dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan.
Berkasnya sudah lengkap dan masuk kategori P21 dan sudah diterima JPU untuk proses lebih lanjut. (*)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar
| Asril Wahyud Sopir Truk Tewas Dibakar Bersama Kendaraannya di Ogan Ilir, 3 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Yusdin Tega Bunuh Istri di Enrekang, Mayat Korban Digantung di Kebun Salak |
|
|---|
| Bidan Rahmaniah Tewas Ditusuk Pasien, Pelaku Selipkan Pisau saat Berobat, Motif Terungkap |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Bocah SD di Toilet Masjid Majalengka, Korban Berontak saat Dicabuli Pelaku |
|
|---|
| VIDEO - Unimal Wisuda 2.110 Lulusan, 637 di Antaranya Raih Predikat Cum Laude |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.