Aceh Besar
Kasus Penemuan Mayat Tinggal Tengkorak di Aceh Besar, Ini Update Terbaru dari Polresta
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus penemuan mayat M Hafiz Al Fais (15) tinggal tengkorak dan kerangka terpisah-pisah di kaki gunung Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar terus bergulir di Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes DNA korban di Laboratorium Forensik Jakarta yang dimulai sejak pekan kedua Oktober 2024.
“Saat ini kami tinggal tunggu hasil uji DNA saja,” kata Kompol Fadillah saat dihubungi Serambi, Jumat (18/10/2024).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi pihak keluarga bila hasil tes DNA sudah keluar nantinya.
Meski demikian, dia belum bisa merincikan apa motif tewasnya Hafiz dan langkah selanjutnya pasca-keluarnya hasil tes genetik tersebut.
“Kalau sudah tuntas semua ya baru kami sampaikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya remaja asal Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar itu sempat menggegerkan warga setempat.
Pasalnya, mayat Hafiz ditemukan usai penemuan satu unit motor jenis Astrea BL 3448 LH oleh warga yang hendak berkebun pada Sabtu (28/9/2024) lalu.
Mayat tersebut ditemukan setelah hampir dua bulan (56 hari) dilaporkan hilang. Berawal saat ia diminta membeli pulsa orang tuanya pada 4 Agustus 2024 lalu, kemudian korban tidak juga pulang selama dua hari.
Orang tua korban kemudian melapor ke Polresta Banda Aceh hingga akhirnya ditemukan tinggal tengkorak dan kerangka secara terpisah-pisah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.