Berita Banda Aceh
Korban Disiram Air Baterai Kakak Beradik Akan Dirujuk ke RSUZA
Rumah sakit menagih Rp 12 juta, keluarga korban tidak tahu harus mencari uang dari mana. MUTIA, Ketua BFLF Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara
Rumah sakit menagih Rp 12 juta, keluarga korban tidak tahu harus mencari uang dari mana. MUTIA, Ketua BFLF Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua bocah asal Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, mengalami luka bakar serius akibat disiram air baterai oleh ayah tirinya berinisial L (50) pada Senin (14/10/2024).
Kedua korban terpaksa harus menjalani perawatan intensif. Kedua korban Alaya Farisa (16) dan Rahila Nada Filza (13), disiram air baterai ketika mereka tengah tertidur di kamar.
Atas kejadian itu pula, Yayasan Blood For Life Foundation (BFLF) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara bersama Sahabat Juragan Bike menyalurkan bantuan kepada dua korban kekerasan, pada Kamis (17/10/2024).
Ketua BFLF Cabang Lhokseumawe Aceh Utara, Mutia mengatakan, korban Nada Filza mengalami luka bakar yang cukup serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe, sebelum direncanakan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Sementara ibu korban, Zubaidah (41) yang terguncang oleh musibah ini, sempat mengeluhkan biaya perawatan yang sangat besar bagi keluarga mereka yang tergolong miskin. “Rumah sakit menagih Rp 12 juta, keluarga korban tidak tahu harus mencari uang dari mana," kata Mutia.
Dia mengatakan, awalnya korban harus dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu, namun karena tidak mampu membayar, mereka dipindahkan ke Rumah Sakit Cut Mutia.
Mendengar kabar tersebut, Mutia langsung menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Asisten I Kota Lhokseumawe dan Ketua Komunitas Sahabat Juragan Bike, Zulfakri, untuk segera bergerak membantu.
Dalam waktu singkat, terkumpul donasi sebesar Rp 3.200.000 yang sudah diserahkan kepada keluarga korban pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T Hanan sudah mengunjungi korban dan melakukan musyawarah dengan keluarga korban, BPJS, Direktur Rumah Sakit Cut Mutia, dan Ketua Perlindungan Anak.
Dalam keputusan tersebut, biaya perawatan korban di Rumah Sakit Cut Mutia digratiskan langsung oleh pihak Rumah Sakit Cut Mutia. Dari Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menanggung biaya transportasi menuju Banda Aceh.
Mutia berharap agar peristiwa tragis ini tidak terjadi lagi dan semakin banyak pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, yang tergerak untuk membantu warga yang kurang mampu. “Terima kasih kepada para donatur yang telah membantu keluarga korban. Semoga menjadi amal baik di akhirat nanti, dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Mutia.(iw)
Shalat Gaib untuk Driver Ojek Online Affan di MRB, Dihadiri Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Memasuki Bulan Maulid, Mualem Minta Stok Daging di Aceh Dipastikan Cukup |
![]() |
---|
Vonis Banding Mantan Pejabat Langsa Mustafa ST Diperberat Jadi 5 Tahun |
![]() |
---|
Penyewa Kos di Banda Aceh Perlu di Tes Kesehatan Untuk Cegah Penyakit Menular HIV |
![]() |
---|
FT USK - STTIT Teken MoA, Sepakat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan SDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.