Breaking News

Pilkada Sabang 2024

Panwaslih Sabang Ingatkan Paslon Pilkada untuk Hindari Isu SARA dalam Kampanye

Pasal ini secara tegas melarang kampanye yang menggunakan isu SARA atau cara yang dapat menyinggung sentimen antar golongan...

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Flayer Panwaslih Kota Sabang mengimbau paslon Pilkada untuk menjaga keamanan dan menghindari isu SARA selama kampanye. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Memasuki tahapan kampanye pada Pilkada serentak 2024, Panwaslih Kota Sabang mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon) walikota, tim sukses (timses), serta masyarakat yang terlibat, untuk menjaga keamanan dan kedamaian selama masa kampanye. Panwaslih menegaskan bahwa paslon dan timses harus menghindari penggunaan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta sentimen lain yang dapat memecah belah masyarakat.

Ketua Panwaslih Kota Sabang, Dasrul Rinaldi, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Sri Hartati, mengingatkan bahwa penggunaan isu SARA tidak hanya melanggar etika, tetapi juga melanggar hukum.

"Aturan ini diatur dalam Pasal 69 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Pasal ini secara tegas melarang kampanye yang menggunakan isu SARA atau cara yang dapat menyinggung sentimen antar golongan," jelas Sri Hartati, Sabtu (19/10/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pasal 187 ayat 2 menyebutkan bahwa siapa pun yang melakukan kampanye dengan menggunakan isu SARA dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp 100 juta.

"Pelanggaran terhadap aturan ini dapat merusak stabilitas sosial dan menciptakan ketegangan di masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan mengedepankan isu-isu yang positif dan konstruktif dalam kampanye," tambahnya.

Sri Hartati menekankan bahwa keberagaman adalah kekuatan, dan Pilkada ini harus dijaga agar berjalan dengan damai dan harmonis.

"Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang dapat merusak persatuan," katanya.

Panwaslih Pilkada Kota Sabang juga berkomitmen untuk terus memantau aktivitas kampanye guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk aktif dalam mengawasi jalannya kampanye Pilkada 2024.

"Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran, kami mengajak mereka untuk segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.(*)

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved