Berita Aceh Utara

Serahkan Senpi Sukarela tidak Akan Dikenakan Sanksi, Kapolres Aceh Utara: Malah Diberi Penghargaan

Dua senpi yang diserahkan warga itu jenis AK-56 dan pistol rakitan jenis FN, lengkap dengan magazen dan amunisi.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Polres Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK, bersama Wakapolres Kompol Muhayat, serta Kasat Intel AK Imran, memperlihatkan senpi dan magazen yang diserahkan warga baru-baru ini. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api (senpi), baik rakitan maupun jenis lainnya, untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.

Imbauan itu disampaikan AKBP Nanang Indra Bakti pada konferensi pers, Selasa (22/10/2024), di Mapolres Aceh Utara terkait ada warga yang menyerahkan dua senjata laras lanjang dan laras pendek yang diserahkan warga bersama magasin dan amunisi.

Dua senpi yang diserahkan warga itu jenis AK-56 dan pistol rakitan jenis FN, lengkap dengan magasin dan amunisi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Utara didampingi Wakapolres, Kompol Muhayat Effendie, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam), AKP Imran, dan Kasi Propam, Ipda Dapot Situmorang.

“Penyerahan senjata api tidak akan dikenai sanksi. Sebaliknya, masyarakat yang bekerja sama akan mendapatkan penghargaan,” ujar AKBP Nanang.

Kapolres Aceh Utara juga menyampaikan kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024, dan sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimbmas) di wilayah Hukum Polres Aceh Utara agar aman damai dan kondusif.

“Kita imbau masyarakat untuk saling menjaga Kamtibmas,” ujar Kapolres Aceh Utara.

Penyerahan senjata api bermula dari informasi intelijen yang ia terima, di mana disebutkan ada seorang masyarakat di Kecamatan Langkahan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian Kapolres Aceh Utara membentuk tim khusus yang terdiri dari personel Opsnal Intelkam, Narkoba, dan Reskrim Polres Aceh Utara.

“Setelah pencarian selama tiga hari, tim berhasil menemukan target dan senjata api rakitan tersebut yang sudah dibungkus dalam goni,” ungkap AKBP Nanang.

Akhirnya, masyarakat ini menyerahkan senjata api itu kepada tim.

“Pada Senin kemarin, senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara,” jelas Kapolres.

Senjata yang diserahkan tersebut terdiri dari satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN, lengkap dengan magazen dan satu butir peluru kaliber 5,7x28 mm.  

Kemudian satu pucuk senjata api laras panjang AK-56, dengan satu magazen dan 9 butir peluru kaliber 7,62 mm.

Kapolres mengapresiasi langkah masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata tersebut.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved