Banda Aceh
1.035 Peserta CPNS Kejati Aceh Mulai Ikuti Ujian SKD
Selama ujian peserta dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta, menerima/memberi sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | BANDA ACEH
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 1.035 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh telah memulai ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Hotel Diana Banda Aceh, Rabu (23/10/2024).
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang wajib dibawa pada SKD CPNS Kejaksaan R.I TA 2024, peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
Dia mengatakan, pemberian PIN Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai. Peserta menggunakan pakaian kemeja berwarna putih polos, celana Panjang/rok berwarna hitam, jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berhijab, sepatu formal yang tertutup dominan hitam.
Selama ujian peserta dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta, menerima/memberi sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia, keluar ruangan tanpa izin, membawa makanan dan minuman ke ruangan ujian, merokok dalam ruang ujian.
“Peserta dilarang membawa perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun, buku/catatan, kalkulator, gadget, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ikat pinggang; - membawa KTP, Ijazah Pendidikan terakhir, Kartu Tanda Peserta Ujian,” katanya.
Ujian itu sendiri dibagi dalam 2 sesi yaitu sesi 3 (tiga) sebanyak 173 peserta dan sesi 4 (empat) sebanyak 200 peserta di Hotel Diana Jl. Teuku Hamzah Bendahara Kuta Alam Kota Banda Aceh. Kemudian untuk hari kedua kamis tanggal 24 Oktober terdiri dari 4 sesi yang diikuti oleh sebanyak 200 peserta dari masing- masing sesi 1 sampai dengan sesi 3, dan sesi 4 diikuti oleh 62 peserta.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.