Berita Aceh Jaya
DPRK Minta Satpol PP Tingkatkan Penertiban Ternak di Aceh Jaya, Pemilik Juga Jangan Lepas Sembarang
Kita sangat menyayangkan jika kembali ada korban yang disebabkan oleh berkeliarannya hewan ternak di jalan raya," kata Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, Irw
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
"Kita sangat menyayangkan jika kembali ada korban yang disebabkan oleh berkeliarannya hewan ternak di jalan raya," kata Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, Irwanto.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP, mendesak pemerintah khususnya Satpol PP Aceh Jaya meningkatkan penertiban hewan ternak yang dilepas sembarangan.
"Kita mendesak pemerintah terutama Satpol PP perketat tingkatkan kembali penertiban hewan ternak ini.
Kita sangat menyayangkan jika kembali ada korban yang disebabkan oleh berkeliarannya hewan ternak di jalan raya," kata Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, Irwanto.
Selain itu, dirinya juga meminta pemilik tak melepas sembarangan ternaknya itu.
Menurutnya, hewan ternak tidak akan berada di badan jalan atau ruas jalan jika para pemilik tak melepaskannya alias mengembalakannya dengan baik.
"Tolonglah, kepada pemilik ternak untuk sama-sama menjaga, kasian orang lain yang menjadi korban.
Harta kita itu jangan sampai menjadi petaka bagi orang, ayolah masyarakat peternak untuk saling menjaga dan melindungi," tutup Anto. (*)
Baca juga: Ngaku Serius, Reaksi Maxime Bouttier Soal Rumor Nikahi Luna Maya Tahun Ini
KET foto:
DPRK dan Pemkab Aceh Jaya Setujui APBK P 2025, Pendapatan Daerah Turun |
![]() |
---|
Usai Ditunda Beberapa Kali, Bumdesma Aceh Jaya Kembalikan Jadwalkan MAG, Ini Waktu dan Tempatnya |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kemukiman Lageun, Ini Respon PUPR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Anggota DPRK Desak Pemkab Aceh Jaya Usulkan Seluruh Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Kios di Sampoiniet Aceh Jaya, Saksi Dengar Suara Aneh Mirip Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.