Berita Aceh Utara
Warga Serahkan AK-56 dan Pistol ke Polisi
Setelah pencarian selama tiga hari, tim berhasil menemukan target dan senjata api rakitan tersebut yang sudah dibungkus dalam goni. NANANG INDRA BAKTI
Setelah pencarian selama tiga hari, tim berhasil menemukan target dan senjata api rakitan tersebut yang sudah dibungkus dalam goni. NANANG INDRA BAKTI, Kapolres Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara baru-baru ini menerima dua pucuk senjata api (senpi) laras lanjang dan laras pendek yang diserahkan warga bersama magasin dan amunisi. Dua senpi yang diserahkan warga itu jenis AK-56 dan pistol rakitan jenis FN lengkap dengan magasin dan amunisi.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK pada konferensi pers, Selasa (22/10/2024), di Mapolres setempat. Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Utara didampingi Wakapolres, Kompol Muhayat Effendie, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) AKP Imran, dan Kasi Propam, Ipda Dapot Situmorang.
“Penyerahan senjata api bermula dari informasi intelijen ia terima yang menyebutkan ada seorang masyarakat di Kecamatan Langkahan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik,” ujar Kapolres Aceh Utara. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian Kapolres Aceh Utara membentuk tim khusus yang terdiri dari personel Opsnal Intelkam, Narkoba, dan Reskrim Polres Aceh Utara.
“Setelah pencarian selama tiga hari, tim berhasil menemukan target dan senjata api rakitan tersebut yang sudah dibungkus dalam goni,” ungkap AKBP Nanang. Akhirnya masyarakat ini menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara.
Senjata yang diserahkan tersebut terdiri dari satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN, lengkap dengan magazen dan satu butir peluru kaliber 5,7 x 28 mm. Kemudian satu pucuk senjata api laras panjang AK-56 dengan satu magazen dan 9 butir peluru kaliber 7,62 mm.
Kapolres mengapresiasi langkah masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata tersebut. Ia juga menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.(jaf)
Tidak Dikenakan Sanksi
Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Utara juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api, baik rakitan maupun jenis lainnya, untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.
“Penyerahan senjata tidak akan dikenai sanksi, sebaliknya, masyarakat yang bekerja sama akan mendapatkan penghargaan,” ujar AKBP Nanang.
Kapolres Aceh Utara juga menyampaikan kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan sama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtimbmas di wilayah Hukum Polres Aceh Utara agar aman damai dan kondusif. “Kita imbau masyarakat untuk saling menjaga kamtibmas,” pungkas Kapolres Aceh Utara.(jaf)
Berita Aceh Utara
Warga Serahkan AK-56 dan Pistol
warga serahkan senpi
AKBP Nanang Indra Bakti
Kapolres Aceh Utara
senjata api sisa konflik
| Kebakaran Terjadi di SDN 5 Kuta Makmur Aceh Utara, Begini Kronologisnya |
|
|---|
| PT PIM Kukuhkan Komitmen Life Saving Rules di Pembukaan Bulan K3 Nasional 2026 |
|
|---|
| Mahasiswa KKN Unimal Susun Peta Wilayah Gampong Tambon Baroh Berbasis Data |
|
|---|
| Aceh Utara Butuh Dana Rehab dan Rekon Pascabanjir Capai Rp 26,6 Triliun, Terbanyak Untuk Rumah |
|
|---|
| Hilang Saat Banjir Bandang Besar, Kerangka Seorang Wanita di Aceh Utara Ditemukan di Kebun Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polres-Aceh-Utara-Terima-Senpi-AK-56-dan-Pistol-Rakitan-dari-Masyarakat.jpg)