Sabtu, 18 April 2026

Berita Aceh Selatan

Diduga Pengguna Sabu, Seorang Petani Ditangkap Polres Aceh Selatan, Ini BB Diamankan

Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan mengatakan timnya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan atau pengguna nar

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan mengamankan seorang petani berinisial YM (36), warga Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan, yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu di rumahnya, Sabtu (26/10/2024) malam 

Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan mengatakan timnya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan atau pengguna narkotika jenis sabu, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial YM (36). 

Pasalnya, petani yang merupakan warga Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan ini kedapatan memiliki barang haram jenis sabu.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Narsyah Agustian SH MH, yang dikonformasi Serambinews.com membenarkan informasi ini. 

Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan mengatakan timnya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan atau pengguna narkotika jenis sabu, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Menanggapi informasi dari masyarakat tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. 

Akhirnya  pada hari Sabtu 26 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB, berhasil menangkap pria tersebut dan dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu," kata Kasat Narkoba. 

Baca juga: Cegah Gangguan Keamanan Jelang Pilkada di Pidie, Polisi Lancarkan Patroli Blue Light

Lebih detail, Kasat Narkoba mengatakan pria tersebut ditangkap dalam rumahnya.

Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah terduga pelaku, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 41,27 gram yang terdapat dalam tas hitam dan sarung headset.

“Terduga pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari IB, kemudian dilakukan pengembangan, namun IB sudah tidak berada di tempat," tambah Kasat Narkoba.

Saat ini pria yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba tersebut berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lain satu HP Merk Redmi, sebuah tas hitam merk Specs. 

Kemudian satu sarung headset dan 1 sendok takar sabu

Tersangka dan semua barang bukti itu kini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Baca juga: Empat Tentara Teroris Israel Tewas, 14 Lainnya Terluka dalam Pertempuran dengan Pejuang Hizbullah

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved