Bireuen

Kejari Bireuen Mediasi  Pemkab Bireuen dan PT KAI, Terkait Tanah Dibangun Rex, Ini Hasilnya

aset Pihak PT KAI tersebut akan disewakan kepada pihak Pemkab Bireuen dengan biaya sewa senilai Rp 40.000.000/tahun yang akan dibayarkan oleh pihak

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Istimewa
Mediasi- Kejari Bireuen melakukan mediasi antara Pemkab Bireuen dengan PT KAI menyangkut lokasi rek atau kuliner Bireuen 

aset Pihak PT KAI tersebut akan disewakan kepada pihak Pemkab Bireuen dengan biaya sewa senilai Rp 40.000.000/tahun yang akan dibayarkan oleh pihak 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, H Munawal Hadi  SH MH, Rabu (30/10/2024)  berhasil melakukan mediasi antara Pemkab Bireuen dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait aset
berupa tanah yang berada di Jalan Yoesoef Bahroen, Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang yang di atasnya berdiri bangunan REX atau  pusat kuliner.

Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal mengatakan,  proses penandatanganan mediasi ditandatangani langsung Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin SH MM selaku pihak Pemkab Bireuen dan Abdul Aziz selaku Manajer Aset dan Bangunan Wilayah Bireuen Subdiv I.I Aceh PT KAI

Mediasi dan penandatangan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan.Negeri Bireuen selaku mediator didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara.

Hasil mediasi kata Kasi Intelijen, disepakati aset berupa tanah yang berada di Jalan  Yoesoef Bahroen, Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang yang di atasnya berdiri bangunan REX,  pusat kuliner adalah milik dari pihak PT KAI Terhadap tanah aset Pihak PT KAI tersebut akan disewakan kepada pihak Pemkab Bireuen dengan biaya sewa senilai Rp 40.000.000/tahun yang akan dibayarkan oleh pihak pertama pada bulan Januari tahun 2025. 

Kejari Bireuen, dalam hal tersebut bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari kedua belah pihak.

Baik dari pihak PT KAI maupun dari Pemkab Bireuen terkait permasalahan tanah REX. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kawasan jualan langgar square atau rex Bireuen salah satu kawasan berjualan bagi pedagang kecil sejak lama, para pedagang berjualan makanan dan minuman di kawasan
tersebut. 

Memastikan pengelolaan tempat tersebut karena berlokasi di bekas rel kereta api, Kejari Bireuen bersama dinas terkait, Selasa (24/9/2024) turun ke lokasi meninjau langsung lokasi tersebut sekaligus hendak menyelesaikan permasalahan pengelolaan fasilitas tersebut. 

Saat itu, Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH turun langsung bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Bireuen, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, jaksa pengacara negara
dan ketua asosiasi pedagang Rex Bireuen. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved