Sabang
Jelang Pilkada 2024, PWI Sabang Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Berita Hoaks
Menurutnya, imbauan ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum pasti kebenarannya...
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sabang, Diki Arjuna, mengimbau seluruh masyarakat di Kota Sabang agar tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya (hoaks), terutama di platform media sosial.
Menurutnya, imbauan ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum pasti kebenarannya, terlebih menjelang Pilkada Kota Sabang 2024. Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada berita hoaks dan tidak ikut menyebarkan informasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kedamaian Kota Sabang.
“Tetap tenang, waspada, dan selalu ikuti arahan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya,” kata Diki, Selasa (5/11/2024).
Diki menegaskan, melalui media, PWI Sabang berupaya memberikan informasi akurat terkait perkembangan situasi di Kota Sabang setiap harinya.
“Jika masyarakat ingin mendapatkan informasi yang benar, sebaiknya periksa terlebih dahulu kebenaran berita sebelum menyebarkannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyebaran hoax memiliki konsekuensi hukum karena dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Setiap pelaku penyebar hoax dapat dijerat sesuai dengan Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Oleh karena itu, PWI berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh berita atau isu yang belum terverifikasi kebenarannya dan sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Saya berharap masyarakat tidak mudah percaya pada berita yang belum jelas kebenarannya, sehingga tidak ada yang terjerat pelanggaran UU ITE,” ujar Diki.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat Sabang agar tidak terlalu fanatik dan mudah terprovokasi dengan berita yang belum pasti kebenarannya selama Pilkada, demi terciptanya situasi yang kondusif.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan dalam mendukung, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu hoax selama masa Pilkada, agar kondisi tetap kondusif dan tidak terjadi perselisihan di antara warga,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Diki-Arjun-PWI-Sabang.jpg)