Aceh Utara
Periksa Personel Polres Aceh Utara, Kabid Propam Polda: Jika Ditemukan Pelanggaran Ditindak Tegas
Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh personel kepolisian mematuhi standar disiplin serta menjaga integritas....
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, SH SIK, MH memeriksa sikap, tampang, kerapian, kelengkapan diri, dan surat-menyurat personel di Polres Aceh Utara, pada Selasa (5/11/2024).
Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh personel kepolisian mematuhi standar disiplin serta menjaga integritas yang diharapkan dalam tugas kepolisian.
“Jika ditemukan ada personel yang terlibat dalam kegiatan melanggar hukum, tindakan tegas akan diberikan sebagai efek jera,” tegas Kabid Propam Polda Aceh.
Kegiatan ini digelar di lapangan Tribrata mako Polres Aceh Utara. Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, SH SIK, MH saat pemeriksaan didampingi oleh Kanit Hartib Iptu Reka Teruna Hasra, S.Sos.
Keduanya melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap personel Polres Aceh Utara untuk memastikan semua berada dalam tata tertib dan kedisiplinan yang tinggi.
Tim Bidang Propam juga didampingi oleh Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie, SH MH dan seluruh pejabat Utama Polres serta seluruh personel Polres Aceh Utara.
Dalam pelaksanaannya, tim Bidpropam melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang, kerapian, kelengkapan diri, dan surat-menyurat personel.
Kombes Pol Eddwi menjelaskan bahwa disiplin merupakan pondasi utama bagi kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kedisiplinan dan profesionalisme adalah hal utama yang harus dijaga oleh personel kepolisian. Melalui Gaktibplin ini. Kami berupaya memastikan semua personel Polres Aceh Utara tetap berada dalam jalur kedisiplinan yang benar,” ujar Kombes Pol Eddwi dalam arahannya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Eddwi menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Aceh dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas di tubuh kepolisian.
Harapannya, dengan pemeriksaan berkala ini, kinerja dan kepatuhan personel kepolisian dapat terus terjaga dan meningkat.
Tak hanya mengenai kedisiplinan, kegiatan Gaktibplin juga difokuskan pada pencegahan dan pemberantasan tindak pidana seperti narkoba, judi online, penyelundupan, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Eddwi, hasil pemeriksaan sejauh ini menunjukkan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam tindakan-tindakan melanggar hukum tersebut.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada keterlibatan anggota dalam aktivitas yang melanggar hukum. Ini tentu menjadi kabar baik dan menjadi acuan bagi personel lainnya untuk terus menjaga integritas,” tambah Kabid Propam Polda Aceh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.