Rabu, 20 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP dan WH Aceh Amankan 2 Wanita Mabuk, 7 Pasangan Nonmuhrim dan Miras

Petugas Satpol PP/WH Aceh kembali melakukan razia penegakan syariat di berbagai tempat, mulai dari café, hotel, hingga warung-warung.

Tayang:
Editor: mufti
SERAMBI/M ANSHAR
Anggota Satpol PP/WH Aceh bersama tim gabungan TNI/Polri melakukan razia penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh, Minggu (10/7/2024) dini hari. Dalam razia di sejumlah hotel dan kafe, petugas mengamankan tujuh pasangan non muhrim, dua wanita dalam kondisi mabuk, serta puluhan botol minuman keras. 

Petugas kembali melakukan razia penegakan syariat di berbagai tempat, mulai dari café, hotel, hingga warung-warung. Razia dilakukan setelah adanya  laporan masyarakat yang merasa resah dengan  perilaku yang melanggar syariat.

Anggota Satpol PP/WH Aceh bersama tim gabungan TNI/Polri melakukan razia penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh, Minggu (10/7/2024) dini hari. Dalam razia di sejumlah hotel dan café itu, petugas mengamankan 7 pasangan nonmuhrim, 2 wanita dalam kondisi mabuk, serta puluhan botol minuman keras (Miras). 

Razia yang dipimpin oleh Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Marzuki Ali ini dimulai pada pukul 24.00 WIB di sejumlah warung di bantaran sungai jembatan Lamnyong kawasan Rukoh Banda Aceh. Di lokasi ini petugas mendatangi beberapa warung yang pemiliknya diduga sengaja mematikan lampu.

Petugas mendapati pasangan nonmuhrim dan sejumlah wanita muda yang masih duduk hingga larut malam. Mereka didata lalu diminta untuk kembali ke rumah.  Lalu, tim gabungan yang menggunakan lima mobil patroli bergerak ke salah satu cafe di Jalan Panglima Nyak Makam kawasan Lampineung. Di lokasi ini tim menemukan puluhan botol minuman keras yang sempat disembunyikan di bagian dapur cafe tersebut.

Kemudian razia dilanjutkan di depan Stadion H Dimurthala, Lampineueng. Sejumlah wanita yang masih duduk di cafe didata, dimana dua di antaranya diduga dalam kondisi mabuk, langsung diangkut ke dalam mobil patroli. 

Tim melanjutkan razia ke salah satu hotel di kawasan Peunayong. Saat tiba di kawasan itu, seorang lelaki yang diduga penghuni kamar langsung melarikan diri, namun pasangan wanitanya berhasil diamankan. Petugas langsung meminta resepsionis hotel membuka sejumlah kamar dengan kunci cadangan. Di hotel ini ditemukan empat pasangan nonmuhrim dalam beberapa kamar berbeda.

Hingga pukul 02.00 WIB, Serambi masih mengikuti kegiatan razia di tengah hujan gerimis. Tim gabungan yang mendapat laporan dari masyarakat, kembali bergerak ke salah satu hotel di kawasan Gampong Mulia. Dari beberapa kamar yang diperiksa, tim menemukan tiga pasangan nonmuhrim di hotel tersebut. Namun seorang lelaki diduga berhasil melarikan diri dari jendela kamar hotel. 

Plt Kabit Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Marzuki Ali mengatakan, razia gabungan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. "Dan memang terbukti, salah satu cafe yang kami gerebek berdasarkan laporan masyarakat memang menyediakan minuman keras,” katanya. 

Marzuki menambahkan, dalam operasi penegakan Syariat Islam yang berlangsung sejak pukul 24.00 WIB hingga pukul 02.30 WIB, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras, dua wanita muda dalam kondisi mabuk, serta tujuh pasangan nonmuhrim. Pasangan ini diamankan dalam kamar di dua hotel berbeda di kawasan Peunayong dan Gampong Mulia, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.(aan)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved