Berita Bireuen
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Dayah Baro Jeunieb Bireuen, 11 Orang Diperiksa & 5 Jadi Tersangka
Hasil pemeriksaan dari 11 orang tersebut, lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Gampong Dayah Baro, Kecamatan Jeunieb, Bireuen sudah diusut sejak Oktober 2023 lalu.
Pengusutan kasus tersebut mendapat penanganan maksimal dan menunggu hasil audit Inspektorat.
Setelah hasil audit Inspektorat Bireuen keluar, maka Kejari Bireuen pada Jumat (15/11/2024), memeriksa lagi sejumlah orang.
Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH kepada Serambinews.com mengatakan, tim jaksa penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, Jumat (15/11/2024) pagi, memanggil 11 warga Jeunieb termasuk mantan Pj keuchik, direktur BUMG, maupun bendahara desa.
Mereka diperiksa kembali satu per satu secara intensif.
Hasil pemeriksaan dari 11 orang tersebut, lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada 11 orang yang kita periksa kembali tadi pagi, hasil pemeriksaan sementara, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan enam lainnya sebagai saksi,” ujarnya.
Kajari Bireuen mengatakan, kasus dugaan korupsi di Desa Dayah Baro, Jeunieb merupakan salah satu kasus yang ditangani sejak lama, di samping ada beberapa kasus lainnya masih dalam penyelidikan.
Disebutkan Kajari, ada lima kasus dugaan korupsi sedang ditangani, satu lainnya sudah ditetapkan tersangkanya.
Ada pun kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Bireuen yakni dugaan tindak pidana korupsi pada Program PNPM Gandapura yang telah menetapkan tersangka dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Kemudian, dugaan tindak pidana korupsi pada Program PNPM Jeunieb yang saat ini masih menunggu hasil audit.
Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Karieng, Kecamatan Peudada dan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), serta dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Dayah Baro, Jeunieb.
Ada pun lima tersangka dalam kasus dugaan Tipikor DD Desa Dayah Baro, Jeunieb yaitu RZ selaku mantan Pj Keuchik Dayah Baro tahun 2018, dan A mantan Pj Keuchik Dayah Baro tahun 2019-2020.
Kemudian, T selaku Direktur BUMG Baro Peumakmoe tahun 2018, F selaku Direktur BUMG Bunda Barindo tahun 2019-2020, dan R selaku bendahara Gampong Dayah Baro tahun 2015-2021.(*)
Pabrik Penggilingan Padi di Bireuen Terbakar, Pemilik Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Pabrik Penggilingan Padi di Jeumpa Bireuen Terbakar Saat Subuh |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Blender Sabu dan Potong Senpi serta Musnahkan BB 49 Perkara |
![]() |
---|
Kejari Bersama Kapolres Bireuen Potong Senjata Laras Panjang, Barang Bukti Pengancaman Warga Peudada |
![]() |
---|
Diskominsa Bireuen dan PPSW Aceh Latih Relawan Keamanan Digital untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.