Pilkada Aceh Tamiang 2024

Panwaslih Aceh Tamiang Petakan 16 Indikator TPS Rawan

Potensi ini muncul setelah Panwaslih melakukan pemetaan kerawanan di seluruh TPS yang berjumlah 500 dan tersebar di 216 kampung dan 12 kecamatan.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Dokumen Warga
Ilustrasi TPS 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tamiang telah memetakan 16 indikator tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi terjadi pelanggaran di Pilkada 2024.

Potensi ini muncul setelah Panwaslih melakukan pemetaan kerawanan di seluruh TPS yang berjumlah 500 dan tersebar di 216 kampung dan 12 kecamatan.

Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Salamuddin menjelaskan, pemetaan ini menggunakan 8 variabel dan 25 indikator TPS dengan tujuan mencegah terjadinya pelanggaran di TPS pada saat Pilkada 2024.

Variabel dan indikator potensi TPS rawan ini meliputi penggunaan hak pilih yang tidak memenuhi syarat,  keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan perangkat desa.

“Kemudian logistik, lokasi TPS dan jaringan listrik dan internet juga menjadi variabel dan indikator kerawanan,” kata Salamuddin, Kamis (21/11/2024).

Salamuddin menjelaskan, pengambilan data TPS rawan ini dilakukan selama 6 hari, terhitung 10 hingga 15 November 2024. 

Dia merincikan, 16 indikator rawan ini di antaranya terdapat 139 TPS yang terdapat pemiih DPT tidak memenuhi syarat, kemudian sebanyak 89 TPS yang terdapat pemilih pindahan (DPTb).

Ditemukan 20 TPS dengan petugas KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

Terdapat 3 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan.

“Atas pemetaan kerawanan TPS ini, Panwaslih Aceh Tamiang mengimbau kepada semua pihak, KIP Kabupaten Aceh Tamiang, pemerintah daerah, dan semua stakeholder terkait lainnya untuk dapat bersama sama berupaya mencegah terjadinya pelanggaran ini,” kata Salamuddin didampingi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh Tamiang, Muhammad Alhamda.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved