Harga Emas

Update Harga Emas Antam Hari Ini yang Terus Menaik 21 November 2024

Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan Rp 17.000, yang terus berlanjut sepanjang pekan ketiga bulan November 2024.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
(Dok. Humas PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM )
(Ilustrasi) update harga emas Antam hari ini (21/11/2024) 

SERAMBINEWS.COM - Update Harga emas batangan bersertifikat dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Kamis (21/11/2024).

Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan yang terus berlanjut sepanjang pekan ketiga bulan November 2024.

Pada hari sebelumnya, Rabu (20/11/2024), harga emas per gram tercatat sebesar Rp 1.498.000, naik Rp 8.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Sebelumnya, pada Selasa (19/11/2024), harga emas juga meningkat sebesar Rp 19.000, dari Rp 1.468.000 menjadi Rp 1.491.000.

Tercatat pada pekan ini kenaikan harga emas mencapai Rp 52.000 hingga hari ini.

Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh pergerakan harga emas global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor internasional.

Termasuk kebijakan moneter dari bankbank sentral utama dan ketidakpastian ekonomi dunia.

Berikut update harga emas Antam hari ini pada pukul 09.30 WIB.

Menurut pengamatan SERAMBINEWS.COM, hari ini, Kamis (21/11/2024), harga emas batangan bersertifikat dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami kenaikan.

Harga emas Antam hari ini tercatat menjadi Rp 1.508.000 per gram, naik Rp 17.000 dari harga sebelumnya.

Kenaikan ini mengikuti tren harga emas global yang terus dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan kebijakan moneter internasional.

Penting untuk diketahui bahwa harga yang tercantum adalah harga dasar (sebelum pajak).

Untuk pembelian emas fisik, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen pada setiap transaksi, yang dihitung berdasarkan harga beli emas.

Pajak ini akan ditambahkan ke harga total yang harus dibayar oleh pembeli.

Meskipun pajak ini tidak terlalu besar, penting untuk mempertimbangkannya dalam perencanaan keuangan agar dapat memaksimalkan keuntungan dari investasi emas.

Berikut adalah rincian harga emas batangan PT Antam per gram pada hari Kamis (21/11/2024) setelah pajak PPh 0,25 persen :

 0,5 gram: Harga dasar Rp  804,000, harga setelah pajak Rp 806.000.

 1 gram: Harga dasar Rp 1,508,000, harga setelah pajak Rp 1,511,770.

 2 gram: Harga dasar Rp 2,956,000, harga setelah pajak Rp 2,963,390.

 3 gram: Harga dasar Rp 4,409,000, harga setelah pajak Rp 4,420,023.

 5 gram: Harga dasar Rp 7,315,000, harga setelah pajak Rp  7,333,288.

 10 gram: Harga dasar Rp 14,575,000, harga setelah pajak Rp 14,611,438.

 25 gram: Harga dasar Rp  36,312,000, harga setelah pajak Rp 36,402,780.

 50 gram: Harga dasar Rp 72.045.000, harga setelah pajak Rp 72.225.113.

 100 gram: Harga dasar Rp 145,012,000, harga setelah pajak Rp 145,374,530.

 250 gram: Harga dasar Rp  362,265,000, harga setelah pajak Rp  363,170,663.

 500 gram: Harga dasar Rp 724,320,000, harga setelah pajak Rp 726,130,800.

 1000 gram: Harga dasar Rp 1,448,600,000, harga setelah pajak Rp 1,452,221,500

Perlu dicatat bahwa harga yang tertera adalah harga dasar (sebelum pajak).

Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen akan dikenakan pada setiap pembelian, dihitung berdasarkan harga beli emas.

Harga emas ini biasanya dijadikan patokan utama dalam industri emas, terutama untuk transaksi dalam jumlah besar atau sebagai acuan pasar secara keseluruhan.

Harga ini berlaku di gerai resmi PT Antam, seperti di kantor Pulogadung, Jakarta, tempat konsumen dapat membeli emas batangan Logam Mulia (LM).

Harga emas Antam dapat berubah setiap hari, mengikuti perkembangan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, dan faktor ekonomi lainnya.

Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memantau harga emas secara berkala agar mendapatkan harga yang terbaik.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved