Rabu, 17 Juni 2026

Video

VIDEO - Belasan Bangunan Liar di Pasar Lambaro Dibongkar

Lapak pedagang tersebut dibongkar lantaran para pedagang tersebut meletakkan barang digangannya diatas bahu jalan.

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Teuku Raja Maulana

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Belasan bangunan liar berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Induk Lambaro dibongkar petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar bersama unsur TNI/Polri, Jumat (22/11/2024).

Lapak pedagang tersebut dibongkar lantaran para pedagang tersebut meletakkan barang digangannya diatas bahu jalan. Sehingga petugas dari petugas memindahkan dagangan mereka dan membongkar lapak yang diletakkan di bahu jalan tersebut.

Kasi Siaga Bid Tantib dan Ketertiban Umum Satpol PP Aceh Besar, Ismail SHum mengatakan, para petugas juga sebelumnya sudah memberikan teguran kepada para pedagang tersebut.

Dalam operasi penertiban tersebut, pihaknya juga membantu memindahkan dagangan PKL tersebut untuk tidak diletakkan di bahu jalan.

Dikatakannya, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selain itu, juga merujuk pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2019. 

"Penertiban yang dilakukan ini juga memiliki dasar hukumnya, oleh karena itu kami sangat mengharapkan agar masyarakat dapat saling bekerjasama, sehingga tidak terganggu ketentraman umum dan masyarakat hanya karena kehendak pribadi," katanya. 

Ia menegaskan, penertiban tersebut merupakan langkah akhir dari upaya persuasif yang telah dilakukan selama ini. Lantaran pihaknya banyak menerima laporan masyarakat perihal letak dagangan milik PKL tersebut sudah berada di bahu jalan.

Sehingga kondisi pasar yang selalu ramai, membuat terjadi kemacetan akibat padatnya kendaraan yang berlalu lalang. 

"Selalu kondisi jalan juga kecil, sehingga dagangan milik ini juga memperparah kemacetan yang ada. Diharapkan para pedagang meletakkan dagangannya dengan aturan yang berlaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved