Selasa, 14 April 2026

Video

VIDEO Yoav Gallant Berniat Kunjungi AS Meski Ada Surat Perintah Penangkapan ICC

Yoav Gallant, dikabarkan berencana akan mengunjungi Washington meskipun telah mendapat surat penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM -Yoav Gallant, Mantan Menteri Pertahanan Israel, dikabarkan berencana akan mengunjungi Washington meskipun telah mendapat surat penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Kabar tersebut dilaporkan oleh media Israel pada hari Senin (25/11/2024).

Radio Angkatan Darat Israel mengatakan bahwa dalam kunjungan Gallant ke Washinton adalah untuk bertemu dengan pejabat keamanan AS.

Meski begitu, mereka tidak menyebutkan jadwal rencana kunjungan Gallant ke AS, dikutip dari Anadolu Anjansi.

Pada hari Kamis, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang.

Dalam pernyataan tersebut, ICC juga menjelaskan alasan Netanyahu dan Gallant mendapatkan surat perintah penangkapan tersebut.

Berdasarkan peraturan ICC, pengadilan tidak melaksanakan persidangan secara in absentia.

Di mana para terdakwa harus hadir secara fisik agar kasus dapat dimulai.

Perlu diketahui bahwa pengadilan berpusat di Den Haag sehingga tidak memiliki polisi untuk menegakkan surat perintahnya.

Oleh karena itu, ia bergantung pada negara-negara anggotanya untuk melaksanakan perintahnya.

Selain itu, baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah anggota ICC.

Amerika Serikat juga mengecam keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu cs.

Dengan begitu, kecil kemungkinan Gallant akan ditangkap setibanya ia di Amerika Serikat.

Sebagai informasi, Jaksa ICC Karim Khan telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel dan tiga pemimpin Hamas pada bulan Mei atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama serangan 7 Oktober 2023.

Jaksa ICC mengatakan ada alasan yang cukup untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sementara itu, Netanyahu memecat Gallant pada Selasa (5/11/2024).

Otoritas Penyiaran Israel melaporkan bahwa Netanyahu memberi tahu Gallant tentang pemecatannya dari jabatannya.(*)

VO: Dara Nazila
EV: Muhammad Aziz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved