Aceh Tamiang
Pj Bupati Asra Dukung Perlindungan Hukum untuk Guru
"Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polri...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra mendukung perlindungan hukum bagi guru dalam menegakkan disiplin murid.
Hal ini disampaikan Asra ketika menjadi pembina upacara Hari Guru Nasional ke 79 di lapangan upacara Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (2/12/2024). Hari Guru Nasional sendiri jatuh pada 25 November.
Asra menyampaikan kalau saat ini Kemendikdasmen juga berusaha menjamin keamanan para guru dari intimidasi dan tindak kekerasan dari siapapun. Hal ini penting untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan tenang.
"Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polri,” kata Asra.
Dijelaskannya salah satu poin PKS ini memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau keadilan restoratif. “Sehingga guru tidak menjadi terpidana," jelasnya.
Di sisi lain, Asra juga menyampaikan tiga pesan penting untuk guru di Aceh Tamiang. Hal pertama kata dia, sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor: 14/2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing dan menilai hasil belajar para murid.
Kemudian guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan dan karakter yang mulia.
"Dan ketiga, guru menentukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggungjawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan dan kualitas SDM," ungkapnya.
Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kemendikdasmen berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas, yakni pemenuhan kualifikasi guru.
“Karena saat ini masih terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata 1,” sebutnya.
Secara bertahap, Kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1. Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan, dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.
Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, Kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi.
"Ketiga, Kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.