Pilkada Banda Aceh 2024

KIP Banda Aceh Serahkan Santunan Kematian untuk Keluarga Petugas TPS yang Meninggal

Santunan ini diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Adi Surya kepada ibunda almarhum di kediamannya...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Pj Wali Kota Banda Aceh, Adi Surya didampingi Ketua KIP serta unsur forkopimda menyerahkan santunan kematian kepada ibunda almarhum Agusnadi, Petugas Ketertiban TPS di kediamannya, Selasa (3/12/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 40 juta serta bantuan sembako kepada keluarga almarhum Agusnadi (33) Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024

Agusnadi merupakan Petugas Ketertiban TPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di TPS Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh pada 27 November 2024 lalu.

Santunan ini diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Adi Surya kepada ibunda almarhum di kediamannya. Turut mendampingi Ketua KIP Banda Aceh, Kapolresta, dan Dandim 0101/KBA, Pj Sekdako serta komisioner KIP lainnya.

Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Agusnadi.
"Semoga almarhum Agusnadi husnul khatimah, segala amal dan ibadah beliau diterima oleh Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujar Yusri.

Yusri juga menyebutkan besaran santunan kematian petugas badan adhoc Pilkada sesuai surat Menteri Keuangan sebesar Rp 36 juta, kemudian ditambah oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Rp 4 juta, sehingga total santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Rp 40 juta.

"Dengan penyerahan santunan ini semoga bisa membantu keluarga almarhum yang ditinggalkan dan keluarga almarhum tetap tabah," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved