Pilkada Banda Aceh 2024
KIP Banda Aceh Serahkan Santunan Kematian untuk Keluarga Petugas TPS yang Meninggal
Santunan ini diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Adi Surya kepada ibunda almarhum di kediamannya...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 40 juta serta bantuan sembako kepada keluarga almarhum Agusnadi (33) Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024.
Agusnadi merupakan Petugas Ketertiban TPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di TPS Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh pada 27 November 2024 lalu.
Santunan ini diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Adi Surya kepada ibunda almarhum di kediamannya. Turut mendampingi Ketua KIP Banda Aceh, Kapolresta, dan Dandim 0101/KBA, Pj Sekdako serta komisioner KIP lainnya.
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Agusnadi.
"Semoga almarhum Agusnadi husnul khatimah, segala amal dan ibadah beliau diterima oleh Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujar Yusri.
Yusri juga menyebutkan besaran santunan kematian petugas badan adhoc Pilkada sesuai surat Menteri Keuangan sebesar Rp 36 juta, kemudian ditambah oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Rp 4 juta, sehingga total santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Rp 40 juta.
"Dengan penyerahan santunan ini semoga bisa membantu keluarga almarhum yang ditinggalkan dan keluarga almarhum tetap tabah," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.