Berita Aceh Besar
Keuchik Gampong Seungko Meulat Serahkan Hibah Tanah 4.200 Meter Persegi ke Pemkab Aceh Besar
Proses serah terima berlangsung secara resmi dan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Proses serah terima berlangsung secara resmi dan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Keuchik Gampong Seungko Meulat, Tarmizi menyerahkan hibah tanah seluas 4.200 meter persegi ke pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Rabu (4/12/2024).
Penyerahan tanah hibah yang terletak di Kecamatan Lhoong itu ditandai dengan penandatanganan Surat Keterangan Hibah Tanah dan diterima Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Meuligoe Bupati.
Proses serah terima berlangsung secara resmi dan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat.
Di antaranya Mursalani selaku Saksi Batas, Ketua Tuha Peut Muktaruddin, Sekretaris Gampong Salbani, dan Imuem Mukim Cot Jeumpa Tgk Ahyar Za.
Baca juga: Diduga Korupsi APBG Ratusan Juta, Mantan Keuchik di Kabupaten Pidie Ditahan Kejari
Tanah yang dihibahkan ini memiliki batas-batas yang meliputi sebelah barat berbatasan langsung dengan tanah Asmawati, di sebelah timur berbatasan tanah dengan keluarga Zoelklifi, M.A.
Dan di sebelah utara berbatasan dengan tanah keluarga Zoelklifi, M.A serta di sebelah Selatan juga berbatasan langsung dengan tanah Keluarga Zoelklifi, M.A.
“Hibah tanah ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, sesuai dengan kebutuhan dan rencana pembangunan di daerah ini,” kata Iswanto.
Penyerahan tanah itu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan mendukung berbagai program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Keuchik Seungko Mulat Tarmizi, mengatakan, hibah tanah tersebut dilakukan atas kesadaran penuh untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Aceh Besar, khususnya di wilayah Gampong Seungko Meulat, Kecamatan Lhoong.
"Semoga tanah ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah," ujar Tarmizi.(*)
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Ketua PKK Aceh Besar Ikut Panen Semangka, USK Dukung Pendirian Agrowisata di Miruk Lam Reudeup |
![]() |
---|
Berikan Kemudahan untuk Masyarakat, MPP Aceh Besar Kini Buka Layanan Digital |
![]() |
---|
Kakankemenag Minta ASN Aceh Besar Tulus Layani Masyarakat, Jujur dan Tanggungjawab |
![]() |
---|
Perkuat Sistem Informasi Gampong, 111 Mahasiswa FISIP UIN KPM Tematik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.