Bireuen
FSEI IAI Almuslim Aceh Peusangan Bireuen Jalin Kerja Sama dengan Ikadin
“Kita sangat terbuka dan dengan adanya kerja sama ini, apalagi di FSEI sendiri ada program studi Hukum Keluarga Islam, dan juga Ekonomi Syariah...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI), IAI Almuslim Aceh, Peusangan Bireuen, Kamis (5/12/2024) menjalin dan melakukan penandatangan kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Aceh.
Penandatanganan kerja sama dalam upaya mengembangkan tridharma perguruan tinggi khususnya untuk bidang pendidikan berlangsung di ruang rapat Pascasarjana IAI Almuslim Aceh.
Humas IAI Almuslim Aceh, Aulia Fitri SKom MM kepada Serambinews.com, Minggu (8/12/2024) mengatakan, adapun bidang kerja sama yang dijalin FSEI IAI Almuslim Aceh dan IKADIN Aceh melingkupi penyediaan tenaga
pengajar atau narasumber, magang dan praktik kemahiran hukum, sarana pendidikan dan fasilitas pendukung lainnya.
Dekan FSEI Malik Adharsyah Lc MA dalam pertemuan tersebut menyebutkan, adanya kerja sama ini sebagai upaya dalam pengembangan tridharma perguruan tinggi khususnya untuk bidang pendidikan.
“Kita sangat terbuka dan dengan adanya kerja sama ini, apalagi di FSEI sendiri ada program studi Hukum Keluarga Islam, dan juga Ekonomi Syariah serta Perbankan Syariah yang beberapa dari mata kuliahnya berkaitan dengan hukum,” sebut Malik.
Dekan berharap ke depan mahasiswa nantinya juga bisa melakukan praktik atau magang terkait keilmuan dengan adanya kerja sama ini dengan pihak IKADIN.
Ketua DPD Ikadin Provinsi Aceh, Safaruddin SH MH menjelaskan, adanya kerja sama sebagai bentuk koneksi atau link and match bagi mahasiswa dan juga dunia kerja nantinya, dimana teori dan praktik lapangan itu harus selaras.
Adanya kerja sama juga merupakan bagian untuk memastikan bahwa pendidikan secara umum terkait ilmu hukum dan juga profesi advokat.
Secara khususnya dapat dilaksanakan memenuhi kualifikasi, dan standarisasi pendidikan sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau yurisprudensi Mahkamah Konstitusi Republik
Indonesia.
Safaruddin yang juga Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) juga ingin memastikan bahwa lulusan hukum itu mengerti dan memiliki kompetensi, baik secara intelektual, moral, dan profesional.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Anwar Ebtadi MA, Ketua LPPM, Khadijatul Musanna SH MH, Kaprodi Hukum Keluarga Islam M Iqbal
Lc MAg, Kaprodi Ekonomi Syariah Aulia Fitri SKom MM, serta Kabag TU Faizin SH. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.