Berita Aceh Singkil

Musnahkan Barang Bukti, Kejari Aceh Singkil Blender Sabu dan Hancurkan Hp

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, musnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Kajari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi musnahkan barang bukti sabu dengan cara diblender, Senin (9/12/2024) 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, musnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang kantor Kejaksaan setempat di kawasan Ketapang Indah, Singkil Utara, Senin (9/12/2024).

Pemusnahan yang dihadiri pejabat terkait itu dilakukan dengan cara diblender untuk barang bukti jenis sabu. 

Sebelum diblender serbuk sabu dalam kemasan kecil plastik bening dimasukan satu per satu ke dalam blender berisi air. 

Setelah masuk semuanya selanjutnya diblender hingga tak bisa digunakan lagi.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini - Harga Emas Turun, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Senin 9 Desember 2024

Sedangkan untuk barang bukti telpon genggam dimusnahkan dengan cara dihancurkan mengunakan martil. 

Satu per satu telpon dalam berbagai merk itu, dipukul menggunakan martil hingga hancur. 

Sementara untuk barang bukti parang dan kapak dipotong menggunakan mesin khusus. 

Setelahnya semua barang bukti tersebut dimasukan dalam drum untuk dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Baca juga: Presiden Suriah Bashar al Assad dan Keluarga di Negara Ini, tak Khianati Teman Dalam Kondisi Sulit

Termasuk ikut dimusnahkan barang bukti dua unit speaker dan koper warna hitam. 

Kajari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi mengatakan, total ada 21 perkara yang telah perkara berkekuatan hukum tetap yang barang buktinya dimusnahkan. 

Mulai dari narkotika, pakai, minuman beralkohol serta barang bukti lainnya. 

"Barang bukti yang kami musnahkan dari 21 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kajari.(*)

Baca juga: Ledakan Ranjau di Lebanon Tewaskan 3 Tentara Israel, Zionis Langgar Gencatan Senjata

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved