Kasus Penganiayaan
Update Kasus Penganiayaan Warga Meunasah Kulam hingga Tewas di Banda Aceh, Begini Hasil Autopsinya
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menyampaikan, dari hasil autopsi yang dilakukan terdapat luka di bagian kepala korban...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyampaikan update terbaru kasus penganiayaan warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar di Banda Aceh.
Diketahui korban berinisial RD (50) dianiaya hingga tewas di salah satu gampong dalam wilayah Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Jumat (15/11/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menyampaikan, dari hasil autopsi yang dilakukan terdapat luka di bagian kepala korban.
"Dan hasil sementara, intinya terdapat luka retak di tengkorak bagian kanan kepala belakang, diduga sudah kuat ada tindakan kekerasan," kata Kompol Fadillah saat ditemui di Mapolresta Banda Aceh, Senin (9/12/2024).
Hasil ini nantinya digunakan sebagai bukti untuk menetapkan tersangka dan melakukan gelar perkara.
Meski demikian, pihaknya masih mendalami siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menyebutkan, sejauh ini ada lebih dari satu orang yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Diduga memang lebih dari satu, cuma nanti kami harus mendalami betul-betul dalam penetapan tersangkanya," ungkap Kompol Fadillah.
"Ketika nanti sudah terdapat yang pasti pelakunya, akan kita gali siapa-siapa lagi yang melakukan penganiayaan. Karena memang diduga secara bersama-sama, ada beberapa namun harus kami pastikan dahulu," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) didampingi Unit Identifikasi (Inafis) Polresta Banda Aceh membongkar makam korban penganiayaan warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar di Makam Gampong Beurandeh kecamatan setempat, Selasa (19/11/2024) siang.
Jasad pria berinisial RD (50), korban penganiayaan main hakim sendiri yang diduga ber-khalwat di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (15/11/2024) lalu itu, dikeluarkan kembali dari makamnya untuk kemudian dilakukan autopsi dalam rangka kepentingan penyidikan mengungkap kematiannya.
Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Sementara di sisi lain, kasus pembunuhan yang menewaskan Dihaul (20), mahasiswa yang tinggal di rumah kos Lorong Cendana V, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Sabtu (19/10/2024) lalu, akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penyidik dari Satreskrim Polresta Banda Aceh dalam waktu dekat segera melengkapi berkas dan melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial ZU tersebut.
Pihaknya sudah memeriksa keluarga dan orang terdekat pelaku, serta terakhir ahli psikologi forensik untuk mendalami kasus yang sebelumnya diduga karena motif ekonomi ini.
"Hasilnya memang sedang kita tunggu, mungkin dalam waktu dekat segera," kata Kompol Fadillah.
"Setelah itu kita akan melengkapi berkas perkara dan akan kita limpahkan ke JPU," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.