Video

VIDEO Mukisi Aceh Targetkan Fasilitas Kesehatan Sudah Tersertifikasi Syariah 5 Tahun Kedepan

Mukisi Aceh menargetkan semua layanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Aceh telah tersertifikasi layanan syariah dalam 5 tahun mendatang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) Aceh menargetkan semua layanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang berada di provinsi itu telah tersertifikasi layanan syariah dalam lima tahun mendatang.

Hal itu diungkapakan oleh Ketua Mukisi Aceh, dr Teuku Yusriadi SpBA usai acara pelantikan Pengurus Daerah Mukisi Aceh masa khidmat 2024-2029 di aula lantai III Rumah Sakit Jiwa Aceh pada Sabtu (14/12/2024).

Prosesi pelantikan 24 pengurus Mukisi Aceh ini dipimpin oleh Ketua Umum PP Mukisi, dr Masyhudi AM MKes berlangsung khidmat dihadapan para tamu undangan.

Adapun pengurus harian Mukisi Aceh masa khidmat 2024-2029 yakni ketua dr Teuku Yusriadi SpBA, wakil ketua dr Fazil Amris SpKJ, sekretaris dr Brury Apriadi MKM, wakil sekretaris M Erriqsah SKep, bendahara Ners Yennizar SST SKep MSi, dan wakil bendahara Rizvinanda Dewi SSi Apt.

Dokter Teuku Yusriadi SpBA yang menggantikan Ketua Mukisi Aceh periode sebelumnya dr Iskandar MKes SpBS, mengatakan, dalam lima tahun kedepan akan ada fasilitas kesehatan lainnya yang bisa mengikuti Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin dan RSUD Meuraxa yang sudah tersertifikasi layanan syariah.

Dalam memberikan pelayanan sesuai syariah, kata dr Yusriadi, hal-hal dasar yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan adalah dengan membaca Bismillah sebelum tindakan, pelayanan sesuai gender laki dan perempuan dan lain sebagainya.

Dalam waktu dekat ada dua rumah sakit yang akan dilakukan sertifikasi syariah, yakni Rumah Sakit Ibu Anak Provinsi Aceh dan Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya. Pihaknya juga akan mengupayakan klinik-klinik di Aceh untuk bisa tersertifikasi syariah. 

Sementara itu, Ketua Umum PP Mukisi, dr Masyhudi AM MKes mengatakan, saat ini Mukisi memiliki cita-cita untuk bangkitkan ekosistem kesehatan syariat.

Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs Mahdi Effendi mengatakan, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mendukung berbagai inisiatif yang memperkuat layanan kesehatan berbasis syariah. 

Menurutnya, peran Mukisi menjadi sangat penting dan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang program-program yang tidak hanya memenuhi standar kesehatan nasional, tetapi juga berlandaskan nilai- nilai syariah.

Dalah satu contoh konkret yang dapat dikembangkan adalah implementasi sistem sertifikasi syariah di fasilitas-fasilitas kesehatan, yang mencakup aspek pengelolaan, pelayanan, hingga penggunaan produk medis yang halal.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan Seminar Nasional yang menghadirkan empat narasumber, yakni Ketua Bidang Industri Bisnis Syariah DSN-MUI Dr Moch Bukhori Muslim Lc MA, Ketua Umum PP Mukisi dr Masyhudi AM MKes, Ketua Dewan Pengawas Syariah RSUDZA Banda Aceh Prof Dr Alyasa’ Abubakar Ma dan Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh Prof Dr Syarizal Abbas MA.(ar)(*)

VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved