Berita Bireuen

Satlantas Polres Bireuen Tegur Supir Truk Angkut Tanah, Muatan Wajib Ditutup Terpal

“Apabila tidak ditutup ini sangat membahayakan orang lain, tanah masuk ke mata pengendara bisa-bisa terjadi kecelakaan

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
IST
Ingatkan-Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Mulyadi SH MH, Sabtu (14/12/2024) memberhentikan truk membawa tanah dan mengingatkan untuk ditutup dengan terpal. 

“Apabila tidak ditutup ini sangat membahayakan orang lain, tanah masuk ke mata pengendara bisa-bisa terjadi kecelakaan

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Satlantas Polres Bireuen dalam melaksanakan patroli rutin, Sabtu (14/12/2024) terpaksa memberhentikan sejumlah truk yang membawa tanah, pasir atau material galian C.

Salah satu truk membawa tanah diberhentikan di ruas jalan nasional kawasan Desa Geulanggang Teungoh, Kota Juang Bireuen karena tidak ditutup terpal.

Sehingga membahayakan pengendara lain di belakang dan juga
mendatangkan musibah kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan lapangan tersebut, Kasat Lantas Iptu Mulyadi SH MH
langsung turun tangan memberhentikan truk.

Kemudian mengajak sopir truk yang membawa tanah urugan dan memperlihatkan saat diangkut tanah atau pasir akan berterbangan dan menimpa atau terkena bagi  pengendara yang berada di belakang.

“Apabila tidak ditutup ini sangat membahayakan orang lain, tanah masuk ke mata pengendara bisa-bisa terjadi kecelakaan,” ujarnya kepada salah seorang sopir truk yang diberhentikan karena tanah yang dibawa tidak ditutup terpal.  

Kasat Lantas menghimbau kepada truk yang mengangkut tanah, pasir atau material lainnya mudah jatuh supaya ditutup untuk keamanan pengendara lain.

Usai memberi arahan kepada salah satu sopir truk, Kasat Lantas bersama seorang sopir truk langsung naik ke atas truk dan menutup tanah dengan terpal.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Lantas Iptu Mulyadi SH MH mengatakan, mereka sedang melakukan patroli rutin dan melihat ada kendaraan truk membawa tanah dan tidak ditutup, truk segera diberhentikan.

Para sopir diingatkan agar pada saat membawa kendaraan
dan ada bawaan tanah atau muatan yang membahayakan orang lain dalam truk sangat mengganggu kendaraan di belakang, pasir jatuh dan terkena pengendara di belakang karena tanah yang dibawa tidak ditutup.  

“Kami berhentikan truk yang membawa tanah yang tidak menutup dengan terpal dan menghimbau agar truk yang membawa tanah hendaknya ditutup dengan terpal sehingga tidak membahayakan orang lain,”ujarnya.  

Tujuannya mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mendatangkan musibah bagi orang lain, ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved