Senin, 13 April 2026

Video

VIDEO - BNN Lakukan Tes Urine 90 Pegawai Kejari Banda Aceh 

Nantinya, hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh Kejari Banda Aceh.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM,  - Sebagai langkah deteksi dini penggunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh melakukan tes urine terhadap 90 pegawai Kejaksaan Negeri Banda Aceh (Kejari), Senin (16/12/2024).

Nantinya, hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh Kejari Banda Aceh.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh, Suhendri mengatakan,  kegiatan ini wajib dilakukan sesuai arahan Jaksa Agung untuk bersih-bersih penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan.

Tes urine tersebut juga kata dia, sebagai upaya untuk meyakinkan kepada masyarakat Kejari dalam penegakan hukum baik narkoba atau kasus lainnya dalam kondisi baik dan benar.

Hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen kita dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, serta agar seluruh pegawai di Kejari dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi Narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi mengapresiasi Kejari Banda Aceh yang ikut serta dalam deteksi dini dalam pencegahan narkotika. (*)


Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved