Peran Hamdan Juhannis Rektor UIN Alauddin Makassar dalam Membongkar Pabrik Uang Palsu di Kampusnya

Menurutnya, Hamdan sangat aktif dalam memudahkan langkah-langkah penyelidikan polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi mengungkap peran Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, yaitu Hamdan Juhannis dalam membantu membongkar kasus pabrik uang palsu.

Kapolrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan Hamdan membantu kerja-kerja polisi selama menyelidiki kasus uang palsu di UIN Alauddin.

"Awalnya kita berkoordinasi dengan Pak Rektor menyampaikan adanya mesin pencetak uang palsu di UIN Alauddin," ujar AKBP Reonald, saat ditemui di Mapolres Gowa, dilansir Tribun Timur, Kamis (19/12/2024) siang.

 Reonald menyebut, Hamdan Juhannis kaget saat mengetahui adanya pabrik uang palsu di UIN Alauddin.

"Beliau kaget, terus beliau bertanya di mana tempatnya."

"Saya sampaikan ini sementara kita cari Prof," imbuhnya.

Sang rektor lantas membantu mencari tahu keberadaan pabrik uang palsu.

Jika tak dibantu Hamdan, sambung Reonald, maka polisi akan kesulitan menemukan keberadaan ruangan tempat mesin pencetak uang palsu tersebut.

 
"Kampus ini kan luas. Mungkin jika Pak Prof tidak bantu, butuh waktu lama."

"Tapi atas bantuan Pak Rektor, kita temukan dalam waktu satu malam," paparnya.

Ketika menemukan mesin tersebut, Hamdan didampingi wakil rektor I dan II dan pejabat lain di UIN Alauddin.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar.

Menurutnya, Hamdan sangat aktif dalam memudahkan langkah-langkah penyelidikan polisi.

"Setiap kami koordinasi, beliau cukup aktif membantu."

"Bahkan beliau bertanya, siapa lagi yang perlu diperiksa atau dimintai keterangan, beliau langsung menawarkan," ucapnya.

Baca juga: Peran 17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Ada Dosen, Pengusaha, Pegawai Bank

Respons Rektor

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, yaitu Hamdan Juhannis, mengaku sangat terpukul atas adanya kasus pabrik uang palsu di kampus yang ia pimpin.

"Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin Makassar sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya," jelas Hamdan, dilansir Tribun Timur, Kamis (19/12/2024).

Hamdan tak menyangka di kampusnya justru ditemukan kejahatan uang palsu.

 
"Selaku pimpinan tertinggi di UIN, saya marah, malu, tertampar."

"Setengah mati kami membangun kampus, reputasi, bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan," sambungnya.

Ia pun berkomitmen untuk mendukung penuh kepolisian dalam mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya.

"Itulah sebabnya, kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tuturnya.

Baca juga: Doktor Andi Ibrahim Bos Pabrik Uang Palsu, Bergaji Rp10 Juta sebagai Dosen PNS UIN Alauddin Makassar

Peran 17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin 

Inilah peran 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Pengungkapan sindikat uang palsu ini dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

 
Konfrensi pers ini berlangsung di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Irjen Pol Yudhiawan para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.

 
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru, warga Makassar.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

 

10. Ilham (42) 

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Konferensi pers turut hadir Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan perwakilan Bank Indonesia.

Hadir juga Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis beserta para wakil rektor. (*)

Baca juga: Mahasiswa USK Juara 3 pada Student Paper Contest TPT ke-XXXIII dan Kongres ke-XII PERHAPI 2024

Baca juga: VIDEO Meski Putin Bestie Assad, Rusia Mulai Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved