Berita Luar Negeri

Netanyahu Batal Hadiri Acara Holocaust di Polandia, Mengurung Diri di Israel: Takut Ditangkap

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dilaporkan batal mengahdiri Hari Peringatan Hilicaust di Polandia pada Januari 2025 mendatang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
ABIR SULTAN / POOL / AFP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu 

Netanyahu Batal Hadiri Acara Holocaust di Polandia, Mengurung Diri di Israel: Takut Ditangkap

SERAMBINEWS.COM - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dilaporkan batal mengahdiri Hari Peringatan Hilicaust di Polandia pada Januari 2025 mendatang.

Netanyahu diduga menghindari berpergian ke Polandia untuk memperingati 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Nazi Auschwitz, karena takut dipenjara.

Upacara besar, yang dijadwalkan pada Hari Peringatan Holocaust Internasional pada tanggal 27 Januar 2025 ini diperkirakan akan dihadiri oleh ratusan pejabat tinggi dunia.

Termasuk diantarnya Raja Charles dari Inggris, untuk mengenang salah satu tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah.

Namun, batalnya Netanyahu memicu spekulasi bahwa ia khawatir menghadapi kemungkinan masalah hukum yang dapat menyebabkan penahanan.

Menurut media Polandia Rzeczpospolita, otoritas Israel belum menghubungi konfirmasi ke pihak Polandia untuk menghadiri acara tersebut.

Sejumlah pejabat di Polandia meyakini hal ini disebabkan oleh sikap Polandia yang akan menegakkan surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu atas kejahatan perang di Gaza.

“Presiden Israel Isaac Herzog juga tidak berencana menghadiri upacara tersebut,” sebagaimana laporan media tersebut.

Awal bulan ini, media Israel melaporkan bahwa lembaga militer Israel memperkirakan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Keamanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza dapat menyebabkan surat perintah penangkapan internasional lebih lanjut dan tindakan kriminal di seluruh dunia terhadap perwira senior Israel, prajurit reguler, dan cadangan yang terlibat dalam perang.  

Menurut Yedioth Ahronoth, IOF baru-baru ini mengidentifikasi sekitar 30 kasus di mana tindakan hukum, termasuk prosedur pidana, telah diambil terhadap para perwira dan prajurit yang terlibat dalam perang di Gaza yang berencana untuk bepergian ke luar negeri. 

Militer telah memperingatkan mereka untuk menghindari perjalanan, karena takut ditangkap atau diselidiki di negara-negara yang akan mereka kunjungi. 

Militer Israel juga telah memerintahkan sejumlah perwira dan prajuritnya yang saat ini berada di luar negeri untuk segera meninggalkan negara itu guna menghindari tuntutan hukum. 

Menurut laporan tersebut, sedikitnya delapan prajurit berada di Siprus, Slovenia, dan Belanda.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved