Berita Banda Aceh

BPOM Aceh Kembali Temukan Produk Kedaluwarsa

Dalam aksi itu, petugas turun langsung ke Distributor, Retail Tradisional dan Retail Modern di wilayah tersebut. Mereka datang ke 17 sarana di Bireuen

Editor: mufti
IST
SIDAK RETAIL - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM Aceh) di Banda Aceh saat meninjau salah satu usaha retail di Bireuen, Kamis (19/12/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM Aceh) di Banda Aceh terus gencar melakukan intensifikasi pengawasan pangan. Sejak, Kamis (19/12/2024) mereka melakukan pemantauan ke sejumlah retail di Bireuen dan Lhokseumawe.

Dalam aksi itu, petugas turun langsung ke Distributor, Retail Tradisional dan Retail Modern di wilayah tersebut. Mereka datang ke 17 sarana di Bireuen dan 11 sarana di Lhokseumawe.

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, dengan dukungan lintas sektor terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, Irwan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Lhokseumawe, Mohammad Rizal; Sekretaris Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Zulfikar; serta Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Bireuen, Reza Fitria.

Yudi Noviandi mengungkapkan hasil pengawasan terhadap 28 sarana yang diperiksa. Sebanyak 21 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan (MK), sedangkan 7 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan (TMK). Temuan mencakup 33 item produk kedaluwarsa dan 7 item produk rusak. “Produk kedaluwarsa dan produk rusak tersebut langsung kami tindaklanjuti untuk diturunkan dari etalase dan tidak diperjualbelikan kembali,” jelas Yudi.

Yudi menegaskan bahwa intensifikasi pengawasan pangan ini bertujuan memastikan produk yang didistribusikan dan dijual dalam kondisi baik dan aman bagi masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat sebagai konsumen untuk senantiasa menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli dan mengonsumsinya,” tutup Yudi.

Melalui pengawasan intensif ini, BPOM Aceh berkomitmen melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan akibat produk pangan yang tidak layak konsumsi. (mun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved