Berita Banda Aceh
DPRA Sidak RSUDZA , Ruangan Inap Banyak Terbengkalai
DPRA Sidak Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh, Ruangan Inap Banyak Terbengkalai
"Ini sangat miris. Sebab, faktanya masyarakat membutuhkan ketersediaan ruang rawat inap, tetapi malah menghadapi situasi seperti ini.” TGK H RASYIDIN AHMAD, Anggota Komisi V DPRA
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Selasa (24/12/2024).
Dalam sidak yang dipimpin Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin SH MH, didampingi dua anggota Komisi V, Tgk H Rasyidin Ahmad dan Syarifah Nurul Carissa, mereka menemukan banyak ruangan inap di rumah sakit pemerintah tersebut terbengkali.
Anggota Komisi V DPRA, Tgk H Rasyidin Ahmad atau akrab disapa Waled Nura mengatakan, dałam sidak tersebut, salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah keterbatasan ruang rawat inap yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap ruang rawat inap di RSUDZA, ternyata banyak ruangan yang terbengkalai akibat kurang pemeliharaan. Jadi ini sangat ironis, " kata Waled Nura saat dikonfirmasi Serambi, Rabu (25/12/2024).
Pimpinan Dayah Nurul Rasyad Al-Aziziyah (NURA) Pidie itu menyayangkan adanya sejumlah fasilitas di ruang rawat inap mengalami kerusakan yang seharusnya dapat diperbaiki dengan cepat.
Dimana, kata dia, kerusakan seperti AC yang tidak berfungsi selama berbulan-bulan menjadi salah satu penyebab ruang rawat inap tersebut tidak dapat digunakan. Padahal, perbaikannya hanya memerlukan biaya yang tidak signifikan, dibandingkan anggaran besar yang dikelola RSUDZA sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Temuan ini, kata Waled Nura, merupakan hal yang sangat ironis, mengingat masyarakat Aceh sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang optimal. Kerusakan di beberapa ruang di berbagai tingkatan ruangan tersebut tidak hanya merugikan pihak RSUDZA sebagai pengelola BLUD, tetapi juga mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, seperti adanya ruang rawat inap.
"Ini sangat miris. Sebab, faktanya masyarakat membutuhkan ketersediaan ruang rawat inap, tetapi malah menghadapi situasi seperti ini,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya mendesak RSUDZA untuk segera melakukan perbaikan dan memastikan fasilitas yang rusak agar segera diperbaiki. Jika dalam satu dua bulan ini tidak juga diperbaiki, pihaknya bersepakat untuk memperbaiki secara swadaya. “Agar persoalan ini dapat teratasi dan bermanfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam sidak itu, kata Waled Nura, pihaknya juga menemukan sejumlah aspek lain yang perlu perhatian serius. Mulai dari pelayanan di ruang farmasi dinilai masih banyak yang harus segera dibenahi agar lebih efektif dan efisien serta transparan.
Komisi V juga menyoroti perlunya transparansi dalam kerja sama antara RSUDZA dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasien BPJS sering kali tidak memahami hak-hak mereka, karena kurangnya informasi yang diberikan pihak rumah sakit.
"Harus ada keterbukaan informasi agar pasien BPJS tahu seluruh proses administrasi dan hak-haknya. RSUDZA perlu menjalin pola kerja sama yang transparan dengan BPJS sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” ungkapnya.
Waled Nura berharap, RSUDZA segera melakukan langkah konkret untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ditemukan, termasuk dalam aspek pemeliharaan fasilitas dan pelayanan kepada pasien.
"Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan RSUDZA bertanggung jawab atas pelayanan yang mereka berikan. Karena pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit, terlebih dengan anggaran besar yang dikelola,” pungkasnya.(iw)
| USK Kukuhkan Posisi sebagai PTN Unggulan Nasional |
|
|---|
| Mendagri Izinkan Pemanfaatan Kayu Bekas Banjir Aceh, Regulasi akan Dikaji |
|
|---|
| Cegah Pengaruh Misionaris, Peran Da’i Perbatasan Diperkuat |
|
|---|
| 3 Menteri Kabinet Presiden Prabowo Subianto Takziah Almarhumah Hj Rusni binti H Yunus |
|
|---|
| Presiden Prabowo Kabulkan TKD Aceh 2026 Tak Kena Kebijakan Efisiensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Komisi-V-DPRA-SIDAK-RSUDZA.jpg)