Bireuen
Kapolres Bireuen Sebut Tiga Pelaku Pencurian Modul BTS Telkomsel Juga Beraksi Daerah Lain
Kapolres Bireuen yang didampingi Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah STrK SIK MSi menambahkan, pelaku juga mengaku pernah mengambil...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Aparat penegak hukum Polres Bireuen menangkap dua warga Langsa dan Aceh Utara pada Sabtu (28/12/2024).
Ketiganya diduga melakukan pencurian pencurian modul Baseband BTS Tower Telkomsel di Paya Meuneng, Peusangan, Bireuen.
Ketiganya yaitu CA (36) pekerjaan sopir beralamat di Desa Selasa, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, MR (30) pekerjaan wiraswasta beralamat di Desa Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Terakhir, FA (30) pekerjaan wiraswasta beralamat di Desa Meunasah Nibong, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Hasil pemeriksaan kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH kepada Serambinews.com, Minggu
(29/12/2024) hasil introgasi mereka bukan hanya mencuri modul baseband tower Telkomsel di Paya Meuneng, Peusangan Bireuen tapi juga melakukan di berbagai daerah lainnya.
Pengakuan pelaku, kata Kapolres Bireuen, mereka melakukan pencurian benda yang sama di dua lokasi lainnya di Bireuen. “Mereka melakukan pencurian modul baseband tower Telkomsel di dua desa lainnya di Bireuen dan sedang dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga diduga pernah melakukan pencurian Modul Baseband BTS Tower telkomsel di beberapa kabupaten wilkum Polda Aceh diantaranya di Aceh Utara mengambil 6 BTS dan 12 unit modul baseband dengan melibatkan beberapa pelaku lainnya. Kemudian di Aceh Timur berhasil mengambil 3 BTS dengan hasil 7 unit Modul Baseband.
Kapolres Bireuen yang didampingi Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah STrK SIK MSi menambahkan, pelaku juga mengaku pernah mengambil 8 BTS Telkomsel dan 3 BTS Indosat di kawasan Langsa.
Hasil curian katanya dijual kepada orang lain. "Hasil curian dijual kepada orang lain yang sudah menunggu,
barang dikirim ke alamat pembeli," ujarnya.
Tim Opsnal Polres Bireuen melakukan koordinasi dengan Polres lainnya melakukan pengembangan dan mencari beberapa pelaku lainnya dan motifnya ekonomi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4 unit Baseband BTS Tower Telkomsel, 1 unit Baseband BTS Tower Indosat, satu lembar stnk sepmor Yamaha Aerox.
Barang bukti lainnya, tiga unit HP berbagai merek, tiga obeng, dua buah tang dan satu gunting pemotong kawat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.